Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Bakal Cek Ulang Pemegang Green Card dari 19 Negara Pasca Penembakan Dua Anggota Garda Nasional

📅 Jumat, 28 Nov 2025, 08:52 WIB | Oleh:
AS Bakal Cek Ulang Pemegang Green Card dari 19 Negara Pasca Penembakan Dua Anggota Garda Nasional Doc: NYT
Ket. Penumpang tiba di Bandara Internasional Newark Liberty di New Jersey dan menuju kontrol perbatasan. Di bawah pemerintahan Trump, beberapa pelancong menghadapi pengawasan ekstra.

WASHINGTON - Pemerintahan Trump menyatakan akan memeriksa ulang kartu hijau (green card) yang dikeluarkan bagi individu dari 19 negara yang berimigrasi ke AS .

Kepala Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, Joseph Edlow, mengatakan presiden telah menginstruksikannya untuk melakukan "pemeriksaan ulang yang menyeluruh dan ketat terhadap setiap green card bagi setiap warga negara asing dari setiap negara yang menjadi perhatian".

BBC menyebutkan, ketika ditanya negara mana saja yang ada dalam daftar, badan tersebut merujuk pada pernyataan Gedung Putih pada bulan Juni yang mencakup Afghanistan, Kuba, Haiti, Iran, Somalia, dan Venezuela.

Pengumuman ini muncul setelah seorang warga negara Afghanistan diduga menembak dua pasukan Garda Nasional di Washington DC pada hari Rabu, yang mengakibatkan keduanya terluka parah.

Tersangka, Rahmanullah Lakanwal, datang ke AS pada tahun 2021 di bawah program yang menawarkan perlindungan imigrasi khusus bagi warga Afghanistan setelah Amerika Serikat menarik diri dari Afghanistan.

Presiden Donald Trump mengatakan penembakan tersebut menggarisbawahi ancaman keamanan nasional yang besar.

Unggahan media sosial Edlow pada hari Kamis tentang peninjauan menyeluruh terhadap green card tidak secara eksplisit menyebutkan serangan tersebut.

"Perlindungan negara ini dan rakyat Amerika tetap menjadi prioritas utama, dan rakyat Amerika tidak akan menanggung dampak kebijakan pemukiman kembali yang sembrono dari pemerintahan sebelumnya," kata Edlow.

Tidak ada detail lebih lanjut tentang seperti apa pemeriksaan ulang tersebut.

Pernyataan bulan Juni tersebut menetapkan tujuan untuk membatasi warga negara asing memasuki AS guna melindungi diri dari "teroris asing dan ancaman keamanan nasional serta keselamatan publik lainnya".

Pemerintah mengatakan kekhawatiran keamanan dan tingkat overstay visa bisnis, pelajar, dan turis merupakan beberapa alasan suatu negara masuk dalam daftar tersebut.

"Taliban, kelompok Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (SDGT), mengendalikan Afghanistan," kata pernyataan tersebut. "Afghanistan tidak memiliki otoritas pusat yang kompeten atau kooperatif untuk menerbitkan paspor atau dokumen sipil dan tidak memiliki langkah-langkah penyaringan dan verifikasi yang memadai."

Negara-negara lain yang pemegang kartu hijaunya akan menjalani pemeriksaan ini antara lain Myanmar, Chad, Republik Kongo, dan Libya.

Penembakan hari Rabu terhadap anggota militer AS memicu respons tegas dari Trump.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

38 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.