Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menhub Ajak Masyarakat Gunakan Diskon Tarif, Stimulus Bepergian

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 09:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menhub Ajak Masyarakat Gunakan Diskon Tarif, Stimulus Bepergian Doc: ANTARA
Ket. Menteri Perhubungan (Menbub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media itemui seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

JAKARTA – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Dudy mengatakan atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan program stimulus sebagai langkah nyata untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan rakyat terlayani dengan baik selama libur akhir tahun.

"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Natal dan tahun baru," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/11).

Program itu menurut Menhub, dirancang untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi selama periode Natal dan tahun baru dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Stimulus diskon tarif Natal dan Tahun Baru 2025/2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.

SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.

Stimulus diskon tarif itu diberlakukan serentak mulai 21 November 2025. Untuk angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sementara untuk angkutan laut, masa pemberlakuan dimulai lebih awal, yakni pada perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan operasional pelayaran.

Kebijakan itu melanjutkan program sebelumnya berupa penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen yang mulai berlaku sejak akhir Oktober, sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara. Targetnya 3,59 juta penumpang dapat menikmati diskon tarif angkutan udara.

Dengan cakupan stimulus diskon tarif yang kini berlaku pada seluruh moda transportasi, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga keterjangkauan layanan transportasi selama puncak libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Pada moda kereta api, pemerintah menetapkan diskon 30 persen untuk tiket kereta ekonomi komersial, mencakup 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan, dengan target 1.509.080 penumpang.

Kebijakan itu diharapkan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda berbasis rel yang aman, teratur, dan efisien, sekaligus mengoptimalkan kapasitas jaringan kereta api bagi perjalanan jarak menengah dan jauh.

Untuk angkutan laut, pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen dari total harga tiket.

Stimulus itu menyasar 405.881 penumpang kelas ekonomi di berbagai rute antarpulau, terutama yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat pesisir dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

44 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.