Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menhub Ajak Masyarakat Gunakan Diskon Tarif, Stimulus Bepergian

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 09:51 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain meringankan biaya perjalanan, kebijakan ini mendukung penyedia layanan transportasi publik yang menjangkau seluruh wilayah Nusantara.

Pada moda penyeberangan, pemerintah memberikan diskon berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang setara dengan potongan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu. Kebijakan ini mencakup delapan lintasan di 16 pelabuhan, dengan target 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan.

Stimulus penyeberangan menjadi salah satu yang paling strategis mengingat tingginya mobilitas masyarakat lintas pulau selama periode Natal dan tahun baru.

Dudy menyampaikan pentingnya peran sektor transportasi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kualitas pelayanan publik selama periode libur akhir tahun.

Kemenhub berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang terjangkau, selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan,” ujar Menhub.

Menhub menyatakan kesiapan seluruh operator untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Kemenhub bersama seluruh operator akan memastikan pelaksanaan program ini berjalan efektif melalui peningkatan kesiapan armada, pengawasan keselamatan, serta koordinasi intensif di seluruh simpul transportasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.