Kebakaran Apartemen Hong Kong, WNI/PMI Diimbau Hubungi KJRI di Nomor Hotline dan Panic Button
📅 Kamis, 27 Nov 2025, 12:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: BBC
JAKARTA – Kebakaran besar yang terjadi di kompleks permukiman di Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11) menewaskan sedikitnya 44 orang. Sementara 279 lainnya masih belum ditemukan.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong dalam keterangan resminya di akun media sosial menyampaikan ucapan duka cita mendalam bagi seluruh pihak yang terdampak peristiwa kebakran tersebut.
KJRI Hong Kong mengatakan secara intensif memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendata dan melakukan penanganan bagi warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI), yang terdampak.
Pihak KJRI Hong Kong mengimbau WNI atau PMI yang terdampak kebakaran untuk menghubungi nomor hotline KJRI Hong Kong +852 5242 2240 atau panic button KJRI Hong Kong +852 6773 untuk pendampingan
Departemen pemadam kebakaran Hong Kong melaporkan jumlah korban tewas bertambah menjadi 44 orang pada Kamis pagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di antara korban tewas terdapat seorang petugas pemadam kebakaran berusia 37 tahun, yang ditemukan dengan luka bakar di wajahnya setengah jam setelah kehilangan kontak dengan rekan-rekannya, menurut direktur pemadam kebakaran Andy Yeung.
Pemimpin kota John Lee mengatakan pada Kamis dini hari bahwa 279 orang belum ditemukan, meskipun petugas pemadam kebakaran kemudian mengatakan bahwa mereka telah melakukan kontak dengan beberapa orang tersebut.
Lee mengatakan lebih dari 900 orang mencari perlindungan di tempat penampungan sementara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Presiden Tiongkok Xi Jinping menyampaikan belasungkawa kepada para korban, termasuk "petugas pemadam kebakaran yang gugur saat bertugas", menurut media pemerintah.
"Ia menyampaikan simpati kepada keluarga korban dan mereka yang terdampak bencana, dan menyerukan segala upaya untuk memadamkan api dan meminimalkan korban jiwa serta kerugian," kata penyiar pemerintah CCTV.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!