Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wagub Papua Barat Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Kritis

📅 Rabu, 26 Nov 2025, 07:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wagub Papua Barat Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Kritis Doc: ANTARA
Ket. Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani saat ditemui awak media di Manokwari, Rabu (26/11/2025).

MANOKWARI – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di provinsi tersebut wajib memberikan pelayanan terhadap pasien, terutama pasien yang dalam kondisi kritis.

Pemerintah daerah akan melakukan pertemuan dengan manajemen rumah sakit, baik yang dimiliki pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun pihak swasta agar memaksimalkan pelayanan.

"Semua rumah sakit di wilayah Papua Barat, tidak boleh menolak pasien terutama pasien emergency," tegas Lakotani di Manokwari, Rabu (26/11).

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah di Papua Barat telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan cakupan 80 persen.

Pemerintah provinsi juga merealisasikan pembiayaan program Papua Barat Sehat sebesar Rp50 miliar untuk mengakomodasi 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung melalui jaminan sosial BPJS Kesehatan.

"Selain BPJS Kesehatan, ada program Papua Barat Sehat. Jadi, tidak ada alasan apapun bagi rumah sakit menolak pasien" ucap Lakotani.

Menurut dia, kasus meninggalnya ibu hamil setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura, Papua, pada 17 November 2025, menjadi atensi pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua.

Pemerintah provinsi berkomitmen peristiwa tersebut tidak boleh terjadi di tujuh kabupaten se-Papua Barat, sehingga pihak rumah sakit diminta wajib memprioritaskan keselamatan pasien.

"Kami turut prihatin dengan apa yang terjadi di Papua. Ke depannya, peristiwa ini tidak boleh terjadi di wilayah Papua Barat," ucap Lakotani.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat dr Alwan Rimosan menjelaskan, semua fasilitas kesehatan mulai dari tingkat pertama hingga rumah sakit wajib mengoptimalkan deteksi dini setiap pasien.

Penerapan sistem rujukan terpadu, peningkatan komunikasi dan koordinasi antar-fasilitas kesehatan bermaksud mengantisipasi segala risiko yang dapat merugikan pasien, terutama pasien kritis.

"Kasus yang terjadi di Papua menjadi pelajaran bagi semua fasilitas kesehatan. Pertolongan gawat darurat harus diutamakan, sebelum proses administrasi," kata Alwan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.