Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satpol PP NTB Kawal Ketertiban Kawasan Wisata Sembalun Lombok Timur

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 12:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satpol PP NTB Kawal Ketertiban Kawasan Wisata Sembalun Lombok Timur Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah petugas Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Satpol PP Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan pengawasan dan pemasangan tanda larangan pembangunan di kawasan wisata Sembalun yang berada di kaki Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Timur.

MATARAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Barat (NTB) ikut membantu mengawal ketertiban pembangunan tidak berizin di kawasan wisata kaki Gunung Rinjani, Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani, menegaskan pihaknya terus secara konsisten membantu dan mendukung langkah Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur yang memasang tanda larangan membangun di area rawan longsor serta mengubah topografi, terutama area perbukitan yang dikhawatirkan sebagai penyebab longsor.

"Wilayah Sembalun harus tetap dijaga keasriannya dengan memperketat izin mendirikan bangunan, terutama di daerah dengan kemiringan tertentu, terutama daerah perbukitan," ucap Fathul Gani di Mataram, Minggu (23/11).

Ia menilai kawasan Sembalun harus pula dipertahankan sebagai destinasi wisata alam dengan tetap menjaga keaslian alam dan budaya setempat.

Untuk itu bersama aparat terkait Satpol PP tetap konsisten menjaga dengan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayah Sembalun, terutama area perbukitan serta area dengan kemiringan tertentu yang rawan longsor.

"Upaya pencegahan preventif lebih kami kedepankan dan hal ini menjadi komitmen Pemkab Lombok Timur melalui Satpol PP yang ditempatkan di Kecamatan Sembalun untuk melakukan monitoring secara berkelanjutan," ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Satpol PP mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Lombok Timur dalam menertibkan kawasan tersebut. Meski demikian, ia berharap peran serta masyarakat sangat diperlukan guna ikut menjaga keasrian dan keaslian wisata dan budaya di wilayah Sembalun.

"Kawasan Sembalun merupakan kawasan hijau dan harus tetap dipertahankan sebagai kawasan alami. Setiap bentuk pembangunan wajib mengacu pada regulasi yang ada, baik dari aspek tata ruang maupun perizinan pendirian bangunan," katanya.

Sebelumnya sejumlah perbukitan di kawasan Sembalun dikeruk tanpa mengantongi izin pemanfaatan lahan. Terdapat tiga titik pengerukan di perbukitan di destinasi tersebut sudah ditutup sementara oleh Pemkab Lombok Timur pada Oktober 2025.

Pasalnya aktivitas tersebut berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan dan mengancam daya tarik alam Sembalun sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lombok Timur dan NTB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Nasional
Bapanas Kebut Penyaluran Ba...
Advertisement
Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.