Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Jepang Perintahkan Cloudflare Bayar Rp53,7 Miliar atas Pembajakan Manga

📅 Jumat, 21 Nov 2025, 09:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengadilan Jepang Perintahkan Cloudflare Bayar Rp53,7 Miliar atas Pembajakan Manga Doc: Japan Times
Ket. Cloudflare menyediakan server untuk "dua situs pembajakan manga besar yang mendistribusikan lebih dari 4.000 judul manga tanpa izin dan meraup 300 juta tampilan per bulan"

TOKYO - Pengadilan distrik Tokyo pada hari Rabu (20/11) memerintahkan Cloudflare untuk membayar 500 juta yen (sekitar Rp53,7 miliar) kepada penerbit-penerbit besar Jepang setelah perusahaan AS tersebut dituduh menjadi tuan rumah server untuk situs-situs pembajakan manga.

Pembajakan merupakan masalah jangka panjang bagi industri manga Jepang yang terkenal secara internasional, para penerbit mengatakan mereka kehilangan pendapatan jutaan dolar sebagai akibatnya.

Empat perusahaan penerbitan besar -- Kodansha, Shueisha, Shogakukan, dan Kadokawa -- menuduh Cloudflare melakukan pelanggaran hak cipta atas perannya dalam menjadi tuan rumah situs-situs yang mendistribusikan salinan manga bajakan.

Kedua perusahaan tersebut mengajukan gugatan di Tokyo pada tahun 2022.

"Putusan pengadilan memerintahkan (Cloudflare) untuk membayar total 500 juta yen," kata mereka dalam pernyataan bersama, menyebut keputusan tersebut "signifikan".

Cloudflare menyediakan server untuk "dua situs pembajakan manga besar yang mendistribusikan lebih dari 4.000 judul manga tanpa izin dan meraup 300 juta tampilan per bulan", kata penerbit tersebut.

Situs pembajakan, tempat salinan novel grafis didistribusikan secara gratis, telah lama mengganggu penerbit manga epik seperti "One Piece" dan "Attack on Titan", dengan kerugian diperkirakan mencapai jutaan dolar di Jepang saja.

Keempat penerbit tersebut sebelumnya telah meminta Cloudflare untuk menghentikan layanannya bagi sebuah situs pembajakan, dan mereka mencapai kesepakatan pada tahun 2019.

Namun, perusahaan AS tersebut tetap menyediakan server untuk situs pembajakan, kata mereka.

Cloudflare berencana untuk mengajukan banding, menurut media Jepang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.