Strategi Baru! Ekspor Emas Kena BK 15%, Industri Hilir Didorong Lebih Kompetitif
📅 Senin, 17 Nov 2025, 20:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Suriani Mappong
JAKARTA – Penerapan bea keluar emas menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri sekaligus mendorong nilai tambah di sektor pertambangan.
Dengan adanya bea keluar, pemerintah dapat menekan laju ekspor emas mentah dan mendorong pelaku industri untuk melakukan pengolahan di dalam negeri.
Kebijakan ini juga berfungsi menstabilkan harga emas domestik di tengah fluktuasi pasar global, serta meningkatkan penerimaan negara.
Namun, efektivitasnya bergantung pada pengawasan yang konsisten dan insentif yang mampu menarik investasi hilirisasi agar industri emas nasional semakin kompetitif.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memfinalisasi skema bea keluar emas hingga 15 persen, dengan tarif yang menurun sesuai tingkat hilirisasi dan bergantung pada pergerakan harga mineral acuan (HMA) emas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan skema bea keluar itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini berada pada tahap akhir penyusunan.
“Saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Kami nanti akan laporkan segera ke Bapak-Ibu (anggota Komisi XI) dan ke publik,” kata Febrio dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (17/11).
Dalam rancangan yang dipaparkan, tarif bea keluar disusun bertingkat menurut jenis produk dan pergerakan HMA emas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketika HMA emas berada pada rentang 2.800 dolar AS hingga di bawah 3.200 dolar AS per troy ounce, tarif yang dikenakan bergerak naik dari kelompok produk paling hilir hingga paling hulu.
Minted bars dikenai tarif 7,5 persen, diikuti ingot dan cast bar sebesar 10 persen, sementara dore dan granul dikenai tarif 12,5 persen dalam rentang harga ini.
Sementara itu, ketika HMA emas mencapai atau melampaui 3.200 dolar AS per troy ounce, tarif berada pada level tertinggi.
Minted bars mulai dikenai 10 persen, kemudian ingot dan cast bar dikenai 12,5 persen, dan dore serta granul dikenai tarif tertinggi 15 persen sebagai kelompok produk hulu yang paling besar pungutannya.
Besaran tarif tersebut merupakan kesepakatan bersama kementerian dan lembaga terkait, selaras dengan usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai kementerian teknis.
Pemerintah menegaskan bahwa skema ini dirancang untuk mendorong hilirisasi di mana semakin hilir produk emas maka semakin rendah bea keluarnya, sehingga industri terdorong menciptakan nilai tambah lebih besar di dalam negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!