Panglima TNI Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Pasukan Pendarat Korps Marinir
📅 Senin, 17 Nov 2025, 19:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir ke-49. Prosesi penyematan Baret Ungu Kehormatan Korps Marinir, brevet Intai Para Amfibi, serta brevet Penanggulangan Teror Aspek Laut dilakukan langsung oleh Pangkormar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-80 Korps Marinir, di mana Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur Upacara. Momen ini menjadi bentuk penghargaan Korps Marinir kepada Panglima TNI atas perhatian, dedikasi, serta dukungannya dalam pembangunan kekuatan dan profesionalisme prajurit Marinir.
Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada prajurit Korps Marinir yang selama ini menunjukkan dedikasi, ketangguhan, dan loyalitas tinggi dalam menjaga kedaulatan bangsa. “Suatu kebanggaan bagi saya, bisa hadir bersama para prajurit petarung Korps Marinir yang tangguh, disiplin dan militan, yang telah teruji pengabdian dan kesetiaannya terhadap negara dan bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto menambahkan bahwa penganugerahan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir merupakan sebuah kehormatan besar yang mencerminkan kepercayaan dan penghargaan dari keluarga besar Marinir.
Menutup amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista, “Kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista yang canggih, tetapi pada tekad dan kepercayaan yang diperoleh dari rakyat. Terus perkuat ikatan antara Marinir dan rakyat,” pesan Panglima TNI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!