Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mataram Masuk Penilaian Kota Percontohan Antikorupsi

📅 Senin, 17 Nov 2025, 15:22 WIB | Oleh:
Mataram Masuk Penilaian Kota Percontohan Antikorupsi Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (depan) saat memberikan pengarahan antikorupsi di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Senin (17/11).

Mataram -- Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi nominator penilaian sebagai kota percontohan antikorupsi tahun 2025 dengan nilai MCP (monitoring center for prevention) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebesar 76.

"Untuk menjadi kota percontohan antikorupsi, dalam penilaian yang dilakukan hari ini Kota Mataram harus mampu meraih nilai 90," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana di Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikan di sela menghadiri penilaian implementasi indikator percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Menurut dia, Kota Mataram berhasil masuk menjadi tiga besar kabupaten/kota percontohan antikorupsi tahun 2025 bersama dua kabupaten/kota lainnya, yakni Minahasa dan Blitar karena nilai MCP di atas 70 persen bahkan sudah berada di atas MCP Pemerintah Provinsi NTB sebesar 57.

Selain itu, dilihat kepatuhan dari Ombudsman, opini dari BPK selalu mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian, tidak ada kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat tindak korupsi, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

"Karena itulah ketiga kabupaten/kota tersebut, termasuk Kota Mataram berhasil masuk ke tahap akhir setelah menyisihkan sekitar 20 kabupaten/kota lainnya di Indonesia," katanya.

Menurut dia, apabila dalam tahap penilaian hari ini Kota Mataram berhasil mendapatkan nilai 90 maka Kota Mataram akan menjadi kabupaten/kota ke lima sebagai kota percontohan antikorupsi.

Karena tahun 2024, kata dia, sudah ada empat kabupaten/kota yang mendapatkan status sebagai kabupaten/kota antikorupsi antara lain Surakarta dan Payakumbuh.

"Semoga melalui upaya pembinaan yang telah dilakukan KPK, Kota Mataram bisa berhasil menjadi kota percontohan antikorupsi," katanya.

Menurutnya, salah satu konsekuensi kabupaten/kota setelah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi, berbagai aktivitas korupsi tidak boleh ada.

Termasuk pungutan-pungutan liar (pungli, uang terima kasih dan istilah-istilah lainnya sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan komitmen bersama.

"Jika ada indikasi laporan tindak korupsi, pemerintah kota harus segera ditindaklanjuti," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.