Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandarlampung Hapus Tarik Uang Komite SD-SMP Mulai Tahun Depan

📅 Minggu, 16 Nov 2025, 10:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Bandarlampung Hapus Tarik Uang Komite SD-SMP Mulai Tahun Depan Doc: ANTARA
Ket. Arsip: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa sekolah dasar.

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bakal menghapus penarikan uang komite seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri mulai tahun depan.

“Tahun depan uang komite SD dan SMP, insya Allah, tidak ada lagi," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Minggu (16/11).

Sementara itu Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung Asroni Paslah mendorong pemkot segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) yang secara resmi menghapus pungutan uang komite di tingkat SMP negeri.

"Hal ini sekaligus memperkuat dukungan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai sumber pembiayaan pengganti," kata dia.

Ia mengatakan praktik penarikan uang komite kerap menimbulkan kesan wajib, sehingga membuat sebagian orang tua merasa terpaksa membayar agar anak mereka bisa belajar dengan nyaman.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri yang menghambat akses pendidikan,” kata dia.

Ia menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan Nomor 111/PUU-XXIII/2025 telah menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun harus diberikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Putusan itu juga mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan. Jika BOSDA diperkuat, seluruh kebutuhan sekolah yang tidak tertutupi BOS pusat dapat dipenuhi tanpa harus membebani orang tua,” kata Asroni Paslah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.