KPAI Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel yang Berujung Kematian
📅 Minggu, 16 Nov 2025, 18:15 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohKasus perundungan yang terjadi di Tangsel ini pun kembali mengingatkan perlunya kolaborasi semua pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak. KPAI menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar penyelesaian masalah dapat berjalan komprehensif.
Dorongan KPAI untuk mempercepat proses hukum juga menjadi pernyataan tegas bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibiarkan. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!