Lima Bahasa Daerah di Kalimantan Terancam Punah, Pusat Bahasa Kaltim Gencarkan Revitalisasi

Kamis, 13 Nov 2025, 20:30 WIB

JAKARTA - Pusat Bahasa Kalimantan Timur meningkatkan intensitas program pelestarian bahasa daerah melalui program revitalisasi yang difokuskan pada lima bahasa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil untuk melindungi warisan intelektual komunal dan mencegah kepunahan bahasa daerah di tengah arus modernisasi dan globalisasi.

Kepala Pusat Bahasa Kalimantan Timur, Asep Juanda, menjelaskan bahwa sebagian besar bahasa daerah di kedua provinsi tersebut kini mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur aktif. Menurutnya, program revitalisasi difokuskan pada bahasa Melayu Kutai, Paser, dan Kenyah di Kaltim, serta bahasa Tidung dan Bulungan di Kaltara.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA

"Sebagian besar bahasa daerah kini mulai ditinggalkan penutur muda. Revitalisasi ini penting untuk mendorong kembali kebanggaan dan penggunaan bahasa ibu di lingkungan masyarakat," ujar Asep Juanda.

Saat ini, tercatat 16 bahasa daerah masih digunakan di Kaltim dan 11 di Kaltara, sehingga total terdapat 27 bahasa di bawah yurisdiksi Pusat Bahasa Kalimantan Timur. Namun, beberapa di antaranya menunjukkan tanda-tanda kepunahan yang semakin nyata, terutama Punan Merah, Dusun, Segaai, Tunjung, Basap, dan Punan Long Lamcin.

Penurunan penggunaan bahasa daerah ini ditandai dengan semakin sedikitnya penutur muda yang menggunakan bahasa ibu mereka dalam percakapan sehari-hari. Generasi muda cenderung beralih ke bahasa Indonesia atau bahkan bahasa asing karena pengaruh lingkungan pendidikan dan media digital.

Asep menuturkan bahwa kondisi paling kritis terjadi pada bahasa Punan Merah di Mahakam Ulu dan bahasa Dusun di Paser. Keduanya kini hanya digunakan oleh komunitas kecil, kebanyakan berusia lanjut, di beberapa desa terpencil.

"Kalau tidak segera dilakukan tindakan nyata, bahasa-bahasa ini bisa punah dalam satu atau dua generasi ke depan," ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Pusat Bahasa mengintegrasikan pembelajaran bahasa daerah ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah. Upaya ini diharapkan dapat memperkenalkan kembali bahasa daerah kepada siswa secara formal dan sistematis. Selain itu, lembaga ini juga bekerja sama dengan pemerintah daerah serta komunitas adat untuk menyusun materi ajar berbasis budaya lokal.

Data pemetaan dari Summer Institute of Linguistics (SIL) menunjukkan bahwa jumlah penutur bahasa-bahasa terancam punah di Kaltim dan Kaltara kini diperkirakan kurang dari seribu orang. Namun, bahasa lain seperti Melayu Kutai, Paser, Banjar, Bugis, Bahau, dan Kenyah masih tergolong stabil dan memiliki vitalitas tinggi berkat komunitas penutur yang aktif mempertahankannya.

Selain melalui pendidikan, program revitalisasi juga mencakup pelatihan guru, produksi konten digital dalam bahasa daerah, serta pengembangan kamus dan dokumentasi linguistik. Pusat Bahasa berharap upaya ini dapat memperkuat posisi bahasa daerah sebagai bagian penting dari jati diri masyarakat Kalimantan.

"Bahasa adalah cerminan budaya dan sejarah suatu bangsa. Revitalisasi bahasa daerah bukan sekadar menjaga komunikasi, tapi juga menjaga ingatan kolektif dan identitas budaya masyarakat," tegas Asep.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa generasi muda Kalimantan tidak kehilangan akar budaya mereka. Program revitalisasi ini diharapkan menjadi model pelestarian bahasa daerah yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.