Badan Gizi Nasional Dorong Sertifikasi SPPG
Kamis, 13 Nov 2025, 03:03 WIBJAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan 48 persen dari total keracunan pangan di Indonesia atau sekitar 211 kejadian disebabkan oleh Makan Bergizi Gratis (MBG).
âTotal kejadian keracunan pangan di Indonesia sampai hari ini ada 441. MBG menyumbang 211 kejadian, atau 48 persen dari kasus tersebut. Ada 11.640 penerima manfaat yang terdampak, dengan jumlah penerima manfaat yang dirawat inap 636 orang, dan rawat jalan 11.004 orang,â katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (12/11).
Untuk itu, Dadan menekankan pentingnya percepatan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat.Â
âBerdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS hingga saat ini sebanyak 1.619. Percepatan sertifikasi ini tergantung pada kebijakan pemda di masing-masing wilayah,â ujar dia.Â
Dalam rangka memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut, Dadan menambahkan terdapat beberapa peraturan yang mesti diperhatikan oleh seluruh SPPG, pertama yakni kewajiban menggunakan rapid test untuk mencegah terjadinya keracunan makanan.Â
âSeluruh SPPG diwajibkan menggunakan alat sterilisasi ompreng atau food tray, serta menggunakan air bersertifikat atau filter air untuk memastikan air bersih dalam proses memasak dan mencuci alat makan,â ucap Dadan.
Selain itu, setiap SPPG juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala pada penjamah makanan agar memahami prinsip-prinsip higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan. Dadan menyebutkan, hingga 11 November 2025, BGN telah menjangkau 41,6 juta penerima manfaat MBG di 14.773 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
BGN juga telah merealisasikan anggaran sebesar 43,4 triliun rupiah atau setara 61,23 persen dari total pagu untuk MBG di tahun 2025 sebesar 71 triliun rupiah.
Petunjuk Juknik
Dalam RDP tersebut, Dadan mengumumkan petunjuk teknis (Juknis) terbaru yang mengatur setiap SPPG yang baru berdiri maksimal melayani 2.500 penerima manfaat MBG. âKalau selama ini SPPG melayani 3-4 ribu, dengan Juknis baru, BGN memaksimalkan rata-rata 2.500, dimana 2.000 untuk anak sekolah, dan tiap SPPG minimal melayani 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,â jelas Dadan.
Namun, apabila SPPG telah memiliki juru masak yang terampil, maka bisa dimaksimalkan untuk menjangkau hingga 3.000 penerima manfaat. âTidak boleh ada penerima manfaat yang ditinggalkan karena Juknis baru ini,â ujar dia.
Sebelumnya, BGN menyatakan seluruh SPPG yang tidak mendaftar ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat akan ditutup sementara. âKami memberi waktu satu bulan kepada mitra/yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinkes,â kata Wakil Ketua BGN bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Selasa (11/11).
Ia menegaskan agar SPPG seluruh Indonesia segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), karena persoalan higienitas dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. SLHS juga menjadi salah satu persyaratan wajib untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepemilikan SLHS pada setiap SPPG tersebut juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Nanik mengimbau para Kepala SPPG berikut mitra atau yayasan pengelola untuk peduli tentang pentingnya SLHS. âKalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,â ujar dia.
Ia menambahkan dokumen resmi SLHS yang dimiliki oleh SPPG harus diterbitkan Dinkes setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal. Penerbitan SLHS dimulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga pengujian laboratorium.
Dalam rapat tim koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk pelaksanaan Program MBG, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa dari 14 ribu lebih SPPG yang sudah beroperasi, baru sekitar 4.000 yang mendaftarkan SLHS ke Dinkes setempat. âDari jumlah itu, baru 1.287 SPPG yang memperoleh SLHS, dan ada 10 ribuan SPPG yang belum mendaftar,â jelas Nanik. Ant/S-2
- SPPG
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pendampingan Intensif pada Sejumlah SPPG dalam Pengelolaan Limbah
-
SPPG Harus Menjaga Kualitas Makanan Selama Ramadan
-
Pelatihan Kru SPPG dalam Menghadapi Kebakaran
-
Geopolitik Memanas! Rupiah Hari Ini Melemah Saat Risiko Perang Terbuka AS–Israel dan Iran Meningkat
-
53 SPPG di Tulungagung Belum Mengajukan SLHS
-
44 SPPG di Kota Kediri Sudah Memiliki SLHS
-
Sertifikasi SPPG Jangan hanya Sekadar Formalitas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.