Polda Metro Jaya Nyatakan Telah Siap Hadapi Praperadilan Keempat Roy Suryo

Senin, 03 Agu 2026, 16:30 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan siapannya menghadapi permohonan praperadilan keempat yang diajukan oleh Roy Suryo.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede mengatakan pihaknya akan memenuhi proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan.

Ket. Foto: Roy Suryo — Sumber: antara foto

"Polda Metro Jaya siap hadir bila diundang pengadilan dalam prapid ke-4," kata Abrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/8).

Akan tetapi, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi yang akan disampaikan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan tersebut.

Sementara itu, terkait status pencegahan ke luar negeri terhadap Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga belum memberikan tanggapan terkait status tersebut, apakah masih berlaku atau telah dicabut melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Sebagai informasi, pakar telematika Roy Suryo kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan keempat.

Permohonan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permohonan tersebut berkaitan dengan status pencegahan ke luar negeri yang diterbitkan penyidik dalam proses penyidikan perkara yang menjeratnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.