Cegah Salah Sasaran, Data Bansos Kini Terintegrasi Lintas Sektor

Senin, 03 Agu 2026, 16:55 WIB

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan integrasi data kependudukan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos) kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026). Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pilot project Perlinsos di Kabupaten Banyuwangi.

Ket. Foto: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan integrasi data kependudukan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos) kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan. — Sumber: Kemendagri

Berdasarkan hasil pilot project hingga 30 Juni 2026, dari 323.339 kepala keluarga (KK) pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 45,2 persen dinilai berpotensi layak menerima bantuan, sedangkan sisanya berpotensi tidak layak. Sementara itu, dari 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 31,2 persen berpotensi layak menerima bantuan dan 68,4 persen berpotensi tidak layak.

"Tahap pertamanya e-government ini, kita mau menyasar dulu masalah bantuan sosial, supaya bantuan sosial ini tepat sasaran diintegrasikan dari data Dukcapil yang punya face recognition dan fingerprint, dan retina mata," ujar Menteri Dalam Negeri.

Dalam implementasinya, data Dukcapil diintegrasikan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengetahui kepemilikan aset tanah calon penerima bantuan. Data tersebut juga dipadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), serta data kepolisian melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk memastikan kepemilikan kendaraan bermotor.

"Ada beberapa kementerian bergabung menjadi satu, tapi data yang dipakai awal itu adalah data perorangan yang ada di Dukcapil," jelasnya.

Menurut Mendagri, integrasi data lintas kementerian dan lembaga akan menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Dengan demikian, potensi salah sasaran maupun kecemburuan sosial akibat penerima yang tidak sesuai dapat diminimalkan.

"Kalau seandainya jatuh ke tangan yang enggak berhak, sayang dan menimbulkan kecemburuan sosial dari mereka yang enggak dapat, tapi mereka susah," tuturnya.

Keberhasilan uji coba di Kabupaten Banyuwangi mendorong pemerintah memperluas implementasi sistem tersebut ke berbagai daerah. Mendagri mengungkapkan telah meninjau langsung penerapan e-government untuk program Perlinsos di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 4 Juli 2026 dan menilai sistem tersebut mampu menghasilkan data yang akurat, transparan, serta diperbarui secara real-time.

"Kalau jatuh ke tangan orang yang benar, bansos itu efektif, efisien membantu masyarakat apalagi di tengah tekanan ekonomi saat ini," terangnya.

Pemerintah menargetkan implementasi e-government untuk program Perlinsos diperluas ke 143 kabupaten/kota pada Agustus 2026. Daerah yang dipilih merupakan wilayah yang memiliki infrastruktur internet memadai, Dinas Dukcapil yang responsif, serta dukungan penuh dari kepala daerah agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.