Sertifikasi SPPG Jangan hanya Sekadar Formalitas

Jumat, 27 Mar 2026, 03:08 WIB

JAKARTA - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menghadapi sorotan serius setelah terungkapnya ribuan pelanggaran standar layanan pada dapur penyedia makanan.

Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2026 menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional. Hal ini memicu desakan penguatan sistem pengawasan dan akreditasi.

Ket. Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa. — Sumber: Antara

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur. Ia menilai sertifikasi yang diberikan kepada SPPG harus benar-benar menjadi jaminan kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar formalitas administratif.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (26/3).

Setidaknya sebanyak 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2). Dilansir dari berbagai sumber, apabila SPPG yang disanksi tidak melakukan perbaikan maka operasionalnya akan diberhentikan.

Berdasarkan rencana BGN, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Ketiga instrumen tersebut dipandang sebagai sistem pengamanan untuk mencegah risiko seperti keracunan makanan maupun distribusi makanan yang tidak layak konsumsi.

Meski demikian, politisi dari Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, sertifikat yang dimiliki dapur MBG berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif tanpa menjamin kualitas layanan.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.

Ia menilai langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG merupakan awal yang baik dalam penegakan disiplin. Namun ke depan, sistem akreditasi diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan mampu mencegah pelanggaran sejak awal melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan berkelanjutan.

Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat. Selain itu, penguatan sistem pengawasan juga menjadi penting agar anggaran besar yang digelontorkan negara benar-benar menghasilkan manfaat maksimal.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkas Neng Eem.

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3). Data ini merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

Tren Menurun

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya. “Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu.

Menurut Nanik, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG. ers/S-2

  • SPPG

Redaktur: Sriyono

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.