Badan Gizi Nasional Dorong Sertifikasi SPPG
📅 Kamis, 13 Nov 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan 48 persen dari total keracunan pangan di Indonesia atau sekitar 211 kejadian disebabkan oleh Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Total kejadian keracunan pangan di Indonesia sampai hari ini ada 441. MBG menyumbang 211 kejadian, atau 48 persen dari kasus tersebut. Ada 11.640 penerima manfaat yang terdampak, dengan jumlah penerima manfaat yang dirawat inap 636 orang, dan rawat jalan 11.004 orang,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (12/11).
Untuk itu, Dadan menekankan pentingnya percepatan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat.
“Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS hingga saat ini sebanyak 1.619. Percepatan sertifikasi ini tergantung pada kebijakan pemda di masing-masing wilayah,” ujar dia.
Dalam rangka memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut, Dadan menambahkan terdapat beberapa peraturan yang mesti diperhatikan oleh seluruh SPPG, pertama yakni kewajiban menggunakan rapid test untuk mencegah terjadinya keracunan makanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Seluruh SPPG diwajibkan menggunakan alat sterilisasi ompreng atau food tray, serta menggunakan air bersertifikat atau filter air untuk memastikan air bersih dalam proses memasak dan mencuci alat makan,” ucap Dadan.
Selain itu, setiap SPPG juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala pada penjamah makanan agar memahami prinsip-prinsip higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan. Dadan menyebutkan, hingga 11 November 2025, BGN telah menjangkau 41,6 juta penerima manfaat MBG di 14.773 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
BGN juga telah merealisasikan anggaran sebesar 43,4 triliun rupiah atau setara 61,23 persen dari total pagu untuk MBG di tahun 2025 sebesar 71 triliun rupiah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Petunjuk Juknik
Dalam RDP tersebut, Dadan mengumumkan petunjuk teknis (Juknis) terbaru yang mengatur setiap SPPG yang baru berdiri maksimal melayani 2.500 penerima manfaat MBG. “Kalau selama ini SPPG melayani 3-4 ribu, dengan Juknis baru, BGN memaksimalkan rata-rata 2.500, dimana 2.000 untuk anak sekolah, dan tiap SPPG minimal melayani 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” jelas Dadan.
Namun, apabila SPPG telah memiliki juru masak yang terampil, maka bisa dimaksimalkan untuk menjangkau hingga 3.000 penerima manfaat. “Tidak boleh ada penerima manfaat yang ditinggalkan karena Juknis baru ini,” ujar dia.
Sebelumnya, BGN menyatakan seluruh SPPG yang tidak mendaftar ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat akan ditutup sementara. “Kami memberi waktu satu bulan kepada mitra/yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinkes,” kata Wakil Ketua BGN bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Selasa (11/11).
Ia menegaskan agar SPPG seluruh Indonesia segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), karena persoalan higienitas dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. SLHS juga menjadi salah satu persyaratan wajib untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepemilikan SLHS pada setiap SPPG tersebut juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Nanik mengimbau para Kepala SPPG berikut mitra atau yayasan pengelola untuk peduli tentang pentingnya SLHS. “Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!