Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi VII: Negara Harus Hadir, Jangan Biarkan Industri AMDK Kuasai Sumber Daya Air

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi VII: Negara Harus Hadir, Jangan Biarkan Industri AMDK Kuasai Sumber Daya Air Doc: DPR RI
Ket. Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Sudibyo

JAKARTA - Pemerintah perlu menata ulang pengelolaan industri air minum dalam kemasan (AMDK) agar tidak mengarah pada praktik monopoli sumber daya air.

Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Sudibyo mengatakan, air merupakan hak rakyat yang harus dikuasai dan dikelola oleh negara demi kemakmuran bersama, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Yoyok, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian dan perwakilan perusahaan air minum nasional, Senin (10/11), menyampaikan keprihatinannya atas ketidaktertiban pengelolaan sumber air oleh perusahaan.

Ia menilai, data dan praktik antarperusahaan masih belum seragam, baik dalam sistem pengambilan air, perizinan, maupun distribusi, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Saya melihat dari penjelasan para pelaku industri, tidak ada keseragaman. Ini harus segera ditertibkan agar tidak terjadi kesemrawutan dan penguasaan air oleh segelintir pihak,” ujarnya seperti dilansir dari Parlementaria, Selasa (11/11).

Yoyok mengingatkan pemerintah agar berpegang pada amanat konstitusi dalam setiap kebijakan terkait sumber daya alam. Ia mengutip Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan moral dan hukum bahwa air harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu jelas, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk memperkaya satu dua perusahaan besar saja,” tegasnya.

Yoyok juga meminta Kementerian Perindustrian untuk tidak menunggu arahan Presiden dalam menangani isu ini. Ia mendorong agar langkah penertiban segera dilakukan terhadap seluruh perusahaan air kemasan, baik skala besar maupun kecil, agar tercipta keselarasan dan keadilan dalam pemanfaatan sumber air nasional.

“Sebelum Presiden sendiri yang turun tangan, lebih baik Kemenperin bertindak dulu. Tata semua perusahaan agar selaras, transparan, dan adil,” ujarnya.

Politisi dapil Jawa Tengah X itu menegaskan bahwa pengelolaan air tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan, air bukan hanya komoditas industri, melainkan hak dasar manusia yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Air ini hajat hidup orang banyak. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang menguasai sumber air secara berlebihan. Semua harus kembali pada tujuan utamanya, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.