Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Danantara Hati-Hati Sikapi Merger GoTo-Grab: Tunggu Panduan Pemerintah!

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Prasetyo mengatakan bahwa pembahasan penggabungan tersebut merupakan bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) terkait ojek daring.

Menurutnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan terlibat dalam proses ini penggabungan dua perusahaan tersebut.

Prasetyo menyampaikan bahwa rencana penggabungan kedua perusahaan itu masih dalam tahap pencarian bentuk, yang bisa berupa merger ataupun akuisisi.

Sementara itu, GoTo menyambut baik upaya Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekosistem digital nasional.

Menanggapi spekulasi transaksi antara GoTo dan Grab, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary RA Koesoemohadiani menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut.

Adapun terkait penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), GoTo memastikan agenda ini tidak berkaitan dengan rencana aksi korporasi apa pun.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku pada saat Perseroan melakukan pemanggilan RUPSLB pada 25 November 2025

"Direktur Utama, Direksi, dan manajemen terus berkomitmen penuh untuk bertindak secara profesional serta mengutamakan kepentingan seluruh pemangku kepentingan," kata Koesoemohadiani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.