Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan dari DPR

📅 Rabu, 05 Nov 2025, 15:14 WIB | Oleh:
Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan dari DPR Doc: ANTARA
Ket. Ahmad Sahroni dalam sidang MKD, Rabu (5/11).

JAKARTA —- Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem resmi dinonaktifkan selama enam bulan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Keputusan ini diambil dalam sidang putusan yang digelar Rabu, 5 November 2025, setelah Sahroni terbukti melakukan pelanggaran kode etik legislatif. 

“Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI. Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," kata Wakil Ketua MKD Adang Darajatun dalam putusan.

Dalam putusannya, MKD mencabut hak keuangan Sahroni dan menetapkan masa penonaktifan selama enam bulan efektif sejak tanggal ditetapkan. Alasan pemberian sanksi ini dinyatakan sebagai akibat pelanggaran perilaku etis yang dilaporkan beberapa kelompok pengadu, dan MKD menyebut bahwa perilaku tersebut telah melanggar standar anggota DPR. 

Menanggapi keputusan ini, Ahmad Sahroni menerima dan mengatakan kedepannya untuk lebih memperbaiki diri lagi.

“Keputusan sudah diputus oleh MKD dan saya terima dengan lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi,” ujar Sahroni seperti yang dari CNN, Rabu (5/11).

Keputusan ini menandakan bahwa selama masa sanksi, Sahroni tidak akan aktif dalam kegiatan resmi DPR termasuk rapat komisi maupun fraksi, dan juga hak keuangannya ditangguhkan. 

Sahroni memang sebelumnya terjerat sorotan publik setelah aksinya dalam beberapa momen telah dinilai mengganggu citra DPR. 

Publik dan sejumlah organisasi masyarakat menilai bahwa sanksi ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan memulihkan kepercayaan terhadap legislatif.

Meski demikian, nonaktifnya Sahroni tidak serta-merta membuat kursinya kosong. Fraksi NasDem dan pimpinan DPR akan menyiapkan mekanisme internal guna mengisi kekosongan tugas yang ditinggalkan hingga masa sanksi selesai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.