Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terus Jalan, Menkeu Yakin IKN Tidak Akan Menjadi Kota Hantu

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Terus Jalan, Menkeu Yakin IKN Tidak Akan Menjadi Kota Hantu Doc: koran jakarta/m fachri
Ket. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (kanan).

JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan. Dengan progres tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yakin IKN tidak akan menjadi kota hantu sebagaimana dikahawatirkan segelintir orang.

“Tergantung nanti rencana Pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah,” kata Purbaya setelah Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11).

Apalagi, Pemerintah telah menyetujui perusahaan-perusahaan swasta yang membangun perumahan di IKN dan pembangunan tersebut sudah berjalan. “Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi,” kata Purbaya.

Menkeu juga menegaskan bahwa pembangunan di IKN terus berjalan dan tidak berhenti. “Tapi yang jelas kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana, ada berapa perusahaan begitu sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus,” katanya.

Semakin Masif

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memproyeksikan jumlah pekerja mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat pembangunan IKN.

Menurut dia, pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Pasca Perpres 79/2025, Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Langkah itu menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Sebaiknya Anda baca juga:

Pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran 8,5 triliun rupiah (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran 3,1 triliun rupiah akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.