Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Akan Perkuat Kerja Sama Lintas Negara Berantas Judi Online

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 13:43 WIB | Oleh:
Indonesia Akan Perkuat Kerja Sama Lintas Negara Berantas Judi Online Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham dan Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham dan Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Indonesia berupaya memperkuat kerja sama lintas negara dalam rangka memberantas judi online atau judol.

"Kami akan mempertegas kerja sama ini dan akan memperkuat kerja sama ini. Kalau perlu, diadakan satu dialog dan kesepakatan negara yang bersangkutan untuk menghentikan judi online ini," kata Yusril di Jakarta, Selasa (4/11).

Yusril menegaskan harus ada upaya-upaya diplomatik yang dilakukan mengingat judi online merupakan kejahatan terorganisasi lintas negara atau transnational organized crime.

"Tidak saja bilateral, tapi juga multilateral karena menyangkut kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara," ujarnya.

Menurut ia, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi semakin mempermudah kegiatan judi online. Dunia maya telah mengubah kehidupan masyarakat menjadi tanpa batas sehingga judi daring terjadi tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga lintas negara.

Yusril menyebut beberapa negara di kawasan Asean diduga menyelenggarakan kegiatan judi online. Meski tidak merinci negara-negara yang terlibat, ia mengatakan judi online dikendalikan di negara tertentu yang berimbas ke negara lain.

Kondisi itu, kata Menko, menjadi keprihatinan bersama. "Tidak hanya oleh Indonesia, setahu saya Filipina juga sangat concern (perhatian) terkait persoalan ini karena dampak perjudian online yang dilakukan oleh satu negara di kawasan Asia Tenggara maupun di kawasan lain, itu akan berdampak kepada negara lain," ujarnya.

Dalam pidatonya saat acara Penguatan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yusril mengatakan bahwa judi online berbeda dengan judi konvensional.

"Judi online bukanlah sebuah kejahatan atau perjudian konvensional seperti taruhan, permainan kartu, atau bahkan sabung ayam dalam masyarakat tradisional, tapi judi online adalah sebuah transnational organized crime," katanya.

Selaku Ketua Komite TPPU, Yusril menekankan perlunya kerja sama antarpihak, baik di dalam maupun luar negeri.

"Tanpa kerja sama yang erat antara kita internal maupun eksternal dengan negara-negara lain, mustahil kita akan mampu mengatasi, mencegah, dan memberantas kegiatan judi online ini," ucapnya.

Dalam pidatonya, Yusril turut mengingatkan kembali pidato Presiden Prabowo Subianto dalam forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Korea Selatan.

"Presiden menegaskan perlunya kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan judi online lintas negara yang nyata-nyata telah merugikan perekonomian nasional," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.