Haiti Tetapkan Masa Berkabung Usai Dihantam Badai Melissa

Selasa, 04 Nov 2025, 16:12 WIB

MOSKOW - Pemerintah Haiti menetapkan tiga hari berkabung nasional untuk mengenang para korban Badai Melissa yang melanda negara tersebut pekan lalu.

Selain itu, status darurat juga diberlakukan di sejumlah wilayah, demikian disampaikan kantor Perdana Menteri Haiti, Alix Didier Fils-Aime, pada Senin.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Berdasarkan data awal dari badan pertahanan sipil Haiti, sebanyak 30 orang dilaporkan tewas dan sekitar 20 lainnya masih dinyatakan hilang akibat badai tersebut.

“Senin, 3 November, Selasa, 4 November, dan Rabu, 5 November 2025 ditetapkan sebagai hari berkabung nasional untuk mengenang para korban bencana,” demikian isi pernyataan resmi pemerintah setempat.

Selama masa berkabung, bendera nasional akan dikibarkan setengah tiang di seluruh wilayah Haiti. Tempat hiburan akan ditutup, sementara stasiun radio dan televisi diminta menayangkan program dan musik yang relevan sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas nasional.

Akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh badai, pemerintah juga menetapkan status darurat di beberapa departemen mulai 3 November 2025 hingga 3 Februari 2026.

Langkah tersebut bertujuan untuk mempermudah penyaluran bantuan kepada korban, menjamin keamanan wilayah terdampak, serta mempercepat pemulihan aktivitas vital masyarakat.

Badai Melissa sebelumnya mendarat di Jamaika pada Selasa sebagai badai kategori lima, menyebabkan banjir dan kerusakan parah pada infrastruktur.

Badai kemudian melintasi Kuba, Republik Dominika, Haiti, serta sejumlah negara kepulauan kecil di Karibia, meninggalkan jejak kehancuran di sepanjang jalurnya. Ant/Sputnik-RIA Novosti

  • haiti
  • Badai Melissa

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.