- Home
-
- Luar Negeri
-
- Uni Eropa Usut Google: Did...
Uni Eropa Usut Google: Diduga Pakai Konten Online Secara Ilegal
Selasa, 09 Des 2025, 18:45 WIBJAKARTA - Uni Eropa secara resmi meluncurkan penyelidikan terhadap Google atas dugaan pelanggaran aturan persaingan global. Investigasi ini berfokus pada tudingan bahwa Google menggunakan konten dari media daring dan video-platform tanpa izin untuk melatih layanan kecerdasan buatannya.Â
Komisi persaingan UE mengatakan bahwa mereka tengah menilai apakah Google memanfaatkan konten publik dari situs penerbit berita dan YouTube secara tidak adil. Dugaan ini mencakup ketidakadilan terhadap pembuat konten, dan potensi memperkuat dominasi Google atas para kompetitor AI lainnya.Â
Penyelidikan ini mempertimbangkan dua isu utama. Pertama, apakah Google memonetisasi secara langsung data dari kreator tanpa kompensasi; dan kedua, apakah pihak lain dibatasi untuk memanfaatkan konten yang sama akibat kebijakan hak cipta dan akses milik Google.Â
"AI membawa inovasi besar, tapi kemajuan itu tidak bisa dibayar dengan melecehkan prinsip demokrasi dan keragaman media," kata juru bicara perdangangan kompetisi UE dalam pernyataannya.Â
Komisi Eropa mengatakan penyelidikan akan menyelidiki kekhawatiran bahwa raksasa teknologi AS itu mungkin mendistorsi persaingan dengan memaksakan persyaratan dan ketentuan yang tidak adil pada penerbit dan pembuat konten, atau dengan memberikan dirinya akses istimewa ke hasil karya mereka.
Sebelumnya, Google sudah pernah dikenai denda besar karena pelanggaran regulasi pasar digital. Kali ini, bila terbukti melanggar, sanksi bisa jauh lebih berat termasuk potensi denda besar, atau perintah untuk mengubah cara layanan AI mereka beroperasi.Â
Kelompok pembuat konten di Eropa sampai saat ini belum bisa memilih keluar dari pelatihan AI tersebut, padahal konten mereka dipakai sebagai "bahan bakar" model generatif. Paralel dengan penyelidikan ini, banyak kreator mendesak agar ada transparansi dan kompensasi yang adil.Â
Sampai kini Google belum keluarkan pernyataan resmi terkait penyelidikan. Regulasi ini jadi tolak ukur penting: apakah perkembangan cepat AI akan dihadapkan pada batas hukum dan etika atau tetap dibolehkan melewati konten kreator tanpa imbal balik.
Potensi dampaknya besar: kalau UE memenangi kasus ini, sebagai efek jera bisa muncul regulasi global yang memaksa platform AI menghargai hak cipta dan memberi kompensasi bagi pemilik konten.
- Uni Eropa
- Artificial Intelligence (AI)
- Hak Cipta
- konten digital
- AI
- Akal Imitasi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Film Animasi “KPop Demon Hunters” Raih Dua Penghargaan di Oscar 2026
-
Dominasi Mercedes Ancam Rekor Verstappen di Suzuka
-
Ini Harga dan Cara Beli Tiket Avenged Sevenfold, Termurah Berapa?
-
Polri Tindak Tegas Kendaraan Sumbu 3 Beroperasi Saat Masa Angkutan Lebaran
-
Monsta X Siap Guncang Jakarta lewat Tur Dunia 2026
-
Pemprov Sumbar Mulai Bersiap-siap Sambut Rombongan Mudik
-
Universitas Hasanuddin Terima 3.489 Calon Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.