MBG Telah Jangkau 38,5 Juta Penerima
Kamis, 30 Okt 2025, 03:06 WIBJAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini telah menjangkau lebih dari 38,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Capaian ini disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (29/10).
âKepala BGN menyampaikan bahwa hingga saat ini program MBG telah menjangkau 38.509.615 penerima manfaat yang dilayani oleh 13.514 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG,â demikian keterangan yang disampaikan Sekretariat Kabinet di akun media sosial di Jakarta.
Terkait kelayakan dan kehigienisan makanan, BGN mencatat progres signifikan dalam penyediaan test kit dan pemasangan pemanas di dapur MBG.
Dadan menyatakan bahwa pengawasan mutu dan keamanan pangan terus diperkuat untuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar gizi dan kebersihan.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengapresiasi kinerja BGN dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program strategis ini.
Ia menekankan bahwa peÂmeÂrintah akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan program, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. âProgram MBG memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tak hanya penerima manfaat tapi juga ekosistem yang terlibat di dalamnya seperti UMKM, koperasi, maupun BUMDes,â kata Seskab.
Ia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap komponen bangsa memperoleh manfaat dari program MBG, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi di tingkat akar rumput.
BGN menargetkan jumlah penerima manfaat program MBG akan mencapai 82,9 juta orang pada akhir tahun 2025.
Tata Kelola
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengingatkan pentingnya kepatuhan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terhadap pedoman umum tata kelola Program MBG.
Khairul Hidayati menyampaikan langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.
Ia mengemukakan, pelaksanaan MBG di lapangan telah menunjukkan banyak kemajuan, namun penguatan aspek tata kelola tetap menjadi prioritas utama lembaga. âProgram ini menyentuh banyak aspek, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi. Oleh karena itu, setiap SPPG wajib mematuhi pedoman umum tata kelola MBG agar semua proses berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,â ujar dia
Ia menjelaskan, tata kelola MBG mencakup mekanisme rantai pasok bahan pangan, standar kebersihan dan keamanan pangan, pencatatan logistik, serta pelaporan kegiatan harian di setiap wilayah. Penerapan yang konsisten akan menjadi dasar bagi peningkatan mutu gizi sekaligus pengawasan publik terhadap pelaksanaan program.
âSPPG memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksana. Jika tata kelola di lapangan tertib, maka manfaat program akan terasa lebih luas dan kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi,â paparnya.
BGN juga memastikan akan terus melakukan pendampingan dan supervisi melalui Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah, termasuk evaluasi rutin setiap bulan untuk menjaga keseragaman standar antarwilayah.
Dengan penguatan tata kelola ini, BGN berharap pelaksanaan MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh praktik pengelolaan program publik yang transparan dan berintegritas. Ant/S-2
- MBG
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPBD Tangerang Imbau Warga Cek Instalasi Listrik Secara Berkala
-
Selat Hormuz Memanas: Militer AS Bakal Turun Tangan Kawal Kapal Tanker
-
NATO Gelar Latihan Serangan Amfibi Skala Besar untuk Membebaskan Wilayah di Sayap Timur Aliansi
-
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Standar Pelayanan SPBU di Aceh Jelang Ramadan 2026
-
Masyarakat Diminta untuk Lapor jika Ada Penyimpangan MBG
-
MBG Jangkau 27 Ribu SPPG dengan Serap Anggaran Rp60 Triliun
-
Penertiban Penjual Petasan di Malam Ramadan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.