Ketua KI DKI Jakarta Ajak Kampus YARSI Inisiasi Rancangan Perda Keterbukaan Informasi Publik
📅 Kamis, 30 Okt 2025, 19:02 WIB | Oleh: Diapari S“Kami mengapresiasi Komisi Informasi DKI Jakarta yang telah merangkai acara ini. Saya kira banyak kampus-kampus lain yang juga siap menunggu sosialisasi dari Komisi Informasi,” ujar Fasli.
Fasli menegaskan, di tengah era keberlimpahan informasi, kemampuan mahasiswa untuk memilah, mengolah, dan memastikan kebenaran informasi menjadi tantangan besar.
Ia menyebut, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memiliki peran strategis dalam mendorong pemerintah memperbaiki kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Betapa pentingnya informasi diolah dan dikelola dengan baik sebelum dibagikan kepada masyarakat luas. Dengan adanya UU KIP, pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang tepat dan terpercaya,” lanjutnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih jauh, Fasli menekankan peran pemuda dan mahasiswa sebagai motor perubahan bangsa. Ia mengingatkan bahwa generasi muda bukan hanya penerima informasi, tetapi juga calon pemimpin yang harus memiliki moral, integritas, dan kemampuan kritis dalam menegakkan nilai-nilai transparansi.
“Pemuda adalah penggerak kemajuan bangsa. Mereka akan menjadi pemimpin dan penentu perubahan di masa depan, sehingga harus memiliki kekuatan moral dan kemampuan menegakkan nilai-nilai kebaikan,” kata Fasli.
Talkshow Keterbukaan Informasi Publik ini menghadirkan narasumber, yakni Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali, Kepala Perpustakaan Universitas YARSI Indah Kurnianingsih, serta Ketua/Anggota KPU DKI Jakarta Periode 2013–2018, dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Kemahasiswaan, Karir, dan Alumni Universitas YARSI, Mubarik Ahmad.
Sebaiknya Anda baca juga:
Acara yang berlangsung pada pukul 09.00–12.00 WIB ini dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang seluruh Komisi Informasi se-Indonesia, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan Universitas YARSI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!