Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Motor ‘Brebet’ Usai Isi BBM di SPBU, BPKN Soroti Kualitas Produk Pertamina

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Motor ‘Brebet’ Usai Isi BBM di SPBU, BPKN Soroti Kualitas Produk Pertamina Doc: ANTARAFOTO/ Didik
Ket. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina Patra Niaga meninjau kualitas BBM di SPBU Kayoon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025).

JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI berencana memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi terkait laporan konsumen tentang sepeda motor yang mengalami gangguan mesin atau “brebet” setelah mengisi BBM di beberapa SPBU di Jawa Timur.

Langkah ini menunjukkan keseriusan BPKN dalam memastikan kualitas dan keamanan produk BBM yang beredar di masyarakat.

Pengawasan yang transparan dan tindak lanjut yang tegas diperlukan agar kepercayaan publik terhadap layanan Pertamina tetap terjaga serta mencegah potensi kerugian konsumen secara lebih luas.

“Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ucap Ketua BPKN RI Prof Mufti Mubarok dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (29/10).

Ia menyoroti banyak pengendara yang mengeluhkan motor mereka mendadak bermasalah usai pengisian BBM, dan diduga kuat akibat kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar.

Mufti menekankan bahwa motor adalah alat vital bagi masyarakat, terutama di daerah, untuk bekerja, mengantar anak sekolah, dan aktivitas sehari-hari. Bila rusak akibat BBM bermasalah, maka harus ada tanggung jawab dan ganti rugi.

“Motor bagi masyarakat bukan sekadar kendaraan, tapi sarana utama mencari nafkah,” kata dia.

Ia menyampaikan BPKN RI tengah menghimpun laporan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk diselidiki lebih lanjut. Mufti memastikan bahwa nasib konsumen harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Terkait dengan aduan motor 'brebet', Pertamina menyatakan akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.

Untuk memperoleh biaya perbaikan tersebut, Pertamina meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).

Selanjutnya, petugas akan mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.

Lebih lanjut, konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” ucap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi dalam keterangannya yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.