Pemprov Akan Bangun RS Tipe A di Sumber Waras
📅 Selasa, 28 Okt 2025, 01:05 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
JAKARTA - Pemerintah pusat dikatakan telah medukung rencana Pemerintah Provinsi Jakarta untuk membangun rumah sakit (RS) tipe A di lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menjadi milik Pemprov Jakarta. “Kami sudah mendapat dukungan pemerintah pusat untuk membangun RS Tipe A di lahan milik Pemprov Jakarta di Grogol Petamburan,” jelas Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Senin (27/10).
Bahkan menurut Pramono, rencana tersebut juga didukung sepenuhnya presiden, Ketua DPR, dan Wakil Ketua DPR. Dengan demikian, Pemprov semakin bersemangat untuk menyelesaikan persoalan ini dan segera membangun rumah sakit tipe A. Lebih lanjut Pramono menjelaskan, lahan seluas 3,6 hektare di samping RS Sumber Waras tersebut kini bisa dimanfaatkan setelah dihentikannya status penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023.
Pramono menuturkan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi. Dengan telah selesainya persoalan hukum lahan, Pramono menyatakan Pemerintah Jakarta siap untuk membangun rumah sakit di sini.
“Persoalan hukumnya sudah selesai. Di BPK-nya juga sudah tidak ada masalah. Maka, kami berterima kasih sudah ada green light,” kata Pramono. Gubernur pun mengaku telah minta jajarannya segera melanjutkan rencana pembangunan dan menyusun studi kelayakan.
Sebelumnya, Pramono menargetkan pembangunan rumah sakit tersebut dapat dimulai tahun depan. Hal itu disampaikan Pramono usai mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/10). Dia berkonsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang terbengkalai.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014. Pada waktu itu dari hasil temuan BPK, tentunya pemerintah Jakarta telah menindaklanjuti temuan BPK,” jelas Pramono. Dia menjelaskan, nilai jual objek pajak tanah di Sumber Waras telah lebih tinggi dibanding saat kasus ini diusut KPK. Untuk itu, Pemprov berkonsultasi ke KPK agar tanah yang terbengkalai bisa dimanfaatkan.
Sentra fauna
Masalah lain yang tengah ditangani Pramono Anung Wibowo adalah mengenai sentra fauna, Lenteng Agung. Menurutnya, dia tengah mengupayakan agar sentra fauna juga dilengkapi dengan fasilitas klinik hewan. Sekarang ada 125 kios yang sudah selesai. Semuanya bisa dipakai. Sudah ada air juga.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami akan membuat klinik satwa juga kalau memang nanti mayoritas adalah pedagang satwa,” katanya.
Pramono menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jakarta akan memberikan enam bulan biaya sewa gratis untuk 125 kios kepada para pedagang. Lankah itu dilakukan karena dia pun menyadari bahwa bulan-bulan pertama akan sangat berat bagi pedagang yang baru pindah. Kendati demikian, Pramono sudah menegaskan bahwa satu pedagang hanya boleh menyewa satu kios di lokasi tersebut.
Pramono tak mau, kejadian sebelumnya di Pasar Barito terulang di mana satu pedagang bisa menguasai belasan kios. “Tidak boleh satu nama atau satu pemilik mempunyai lebih dari satu kios supaya ada pemerataan bagi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar menambahkan, siap membantu para pedang untuk memindahkan barang-barangnya ke sentra fauna dan kuliner Lenteng Agung. “Kami terus mendampingi proses perpindahan pedagang dengan pendekatan humanis dan transparan. Ini sesuai dengan arahan Gubernur. Kami pastikan seluruh pedagang terfasilitasi dengan baik hingga lokasi kios yang baru rampung,” kata Anwar.
Menurut Anwar, selain mendapatkan sewa gratis selama enam bulan, pedagang juga berkesempatan mendapatkan lokasi premium jika bersedia pindah lebih awal. “Biaya retribusi pedagang di lokasi tersebut berkisar 150.000 hingga 200.000 per bulan. Namun, selama masa adaptasi, pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk menyesuaikan dengan pola konsumen yang mereka harapkan,” jelas Anwar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!