Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Jember Ajak Petani Kawal Penurunan Harga Pupuk Agar Tepat Sasaran

📅 Senin, 27 Okt 2025, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bupati Jember Ajak Petani Kawal Penurunan Harga Pupuk Agar Tepat Sasaran Doc: Antara
Ket. Bupati Jember Muhammad Fawait saat berdialog dengan kelompok tani dalam rangkaian acara Program Bunga Desaku di Kecamatan Panti, Senin (27/10).

Jember, Jawa Timur - Bupati Jember Muhammad Fawait meminta para petani untuk mengawal penurunan harga pupuk bersubsidi di lapangan karena pemerintah sudah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

"Presiden Prabowo Subianto sudah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Bantu kami pemerintah daerah untuk mengawasi kebijakan itu di lapangan," kata Fawait saat bertemu kelompok tani dalam Program Bunga Desaku di Kecamatan Panti, Senin (27/10).

Menurutnya petani bisa melaporkan ke kanal "Wadul Gus'e", apabila di lapangan ditemukan harga pupuk bersubsidi tidak turun, sehingga pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi pupuk, maka laporan dari Wadul Gus'e akan kami teruskan kepada aparat penegak hukum dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkompeten agar ditindaklanjuti," tuturnya.

Pemkab Jember, lanjut dia, juga akan menggandeng PT Pupuk Indonesia dalam setiap program Bunga Desaku untuk pemeriksaan kualitas tanah dan analisa kebutuhan pupuk, sehingga mendapatkan rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan produksi panen.

"Kabupaten Jember adalah lumbung pangan, sehingga kami berharap produktivitas pertanian bisa terus meningkat dan petani bisa sejahtera," ujarnya.

Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku mulai Rabu (22/10) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/ KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun anggaran 2025.

Berdasarkan SK Mentan tersebut diketahui pupuk Urea harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.

Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif.

Sedangkan, NPK Kakao menjadi Rp2.640 per kilogram atau Rp132.000 per sak (50 kg). ZA menjadi Rp1.360 per kilogram atau Rp68.000 per sak (50 kg). Pupuk organik menjadi Rp640 per kilogram atau Rp25.600 per sak (40 kg).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...
Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.