Bansos PKD Oktober 2025 di DKI Telah Disalurkan pada 198.762 Orang
📅 Senin, 27 Okt 2025, 19:41 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk 198.762 penerima manfaat pada Oktober 2025.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/10), merinci dari total penerima ini, sebanyak 22.469 orang merupakan penerima KAJ, 157.100 penerima KLJ dan 19.193 penerima KPDJ.
Penyaluran bansos Oktober 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Setiap penerima memperoleh dana sebesar 300.000 rupiah sebagai "top-up" periode Oktober.
"Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Iqbal mengatakan penyaluran bansos PKD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti anak usia dini, lansia dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial," kata dia.
Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperkuat validasi data agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran, melalui proses pemadanan data dengan berbagai sumber serta verifikasi dan validasi yang melibatkan perangkat kewilayahan.
Pihaknya percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. "Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman dan sejahtera,” katanya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!