Revolusi Energi Hijau Dimulai! Menko Zulhas Siapkan 7 Wilayah Jadi Pionir Proyek Waste To Energy
📅 Jumat, 24 Okt 2025, 19:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha
JAKARTA – Program Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjawab dua tantangan besar sekaligus: krisis sampah dan kebutuhan energi berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, persoalan limbah perkotaan tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi.
Secara analitis, pengembangan PSEL merupakan bentuk nyata dari ekonomi sirkular, di mana limbah diolah kembali menjadi sesuatu yang berguna tanpa meninggalkan residu berbahaya.
Proyek ini juga mendukung target net zero emission, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memperluas portofolio energi terbarukan nasional.
Namun, tantangannya tidak ringan. Diperlukan kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat—agar proyek ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan dukungan teknologi modern dan kepastian regulasi, program PSEL berpotensi menjadi solusi cerdas bagi masa depan energi hijau Indonesia sekaligus jawaban atas tumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah klasik di banyak kota besar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan pembangunan program Waste To Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) siap di tujuh wilayah Indonesia.
"Setelah diverifikasi kita putuskan hari ini, nanti Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan bersurat, mungkin nanti saya teken untuk ditetapkan sehingga nanti Danantara mengumumkan pelaksanaan pembangunannya atau groundbreaking di tujuh wilayah," ujar Zulhas setelah Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jakarta, Jumat (24/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Tujuh wilayah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tersebut antara lain wilayah Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, wilayah Bogor Raya artinya Kota Bogor dan sekitarnya serta Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
Kemudian wilayah berikutnya yakni wilayah Tangerang Raya, wilayah Bekasi Raya, wilayah Medan Raya dan Kota Semarang.
Menurut Zulhas, Indonesia sudah ketinggalan lama terkait PSEL sehingga pemerintahan Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk mengatasi permasalahan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik.
Pembangunan PSEL ini juga dapat menciptakan lapangan kerja serta menjadi sumber energi baru terbarukan menuju transisi energi.
Zulhas berharap jumlah wilayah yang ditetapkan untuk pembangunan PSEL atau Waste To Energy dapat terus bertambah ke depannya.
"Kita sebetulnya ketinggalan 20 tahun, kita biasa bakar sampah. Kalau sampah dibakar begitu saja malah racunnya itu bisa menyebabkan kanker lebih berbahaya. Dan teknologi sudah ada. Perpres Nomor 109 Tahun 2025 diterbitkan untuk mempercepat hal ini," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!