Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Turun ke Lapangan, Bantu Pekerja Pasang Aplikasi JMO

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 06:45 WIB | Oleh:
BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Turun ke Lapangan, Bantu Pekerja Pasang Aplikasi JMO Doc: ANTARA/HO-Humas BPJS ketenagakerjaan
Ket. BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membentuk tim Gerakan Bersama Unduh dan Gunakan Aplikasi JMO (GABUNG JMO) guna memudahkan para pekerja mengakses layanan tersebut, Kamis (23/10).

BADA ACEH - BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membentuk tim Gerakan Bersama Unduh dan Gunakan Aplikasi JMO (GABUNG JMO) untuk membantu pekerja mengakses layanan digital, seperti cek saldo JHT hingga klaim manfaat tanpa harus datang ke kantor.

"Mereka ditugaskan untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menginstall aplikasi JMO pada gawai yang mereka miliki," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ferina Burhan di Banda Aceh, Kamis.

Para pekerja yang tergabung dalam Gabunh JMO akan mengunjungi para peserta yang berada di Banda Aceh, untuk membantu menginstal dan mengedukasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), katanya, menjelaskan. 

"Kami kerahkan tim khusus untuk mengunjungi peserta langsung, kita bantu mereka menginstall aplikasi JMO, sehingga jika ada kendala, kami bisa langsung berikan solusi maupun mengedukasi langsung tentang manfaat aplikasi JMO ini," katanya.

Ia mengatakan Tim GABUNG JMO juga akan mengumpulkan masukan langsung untuk perbaikan ke depannya.

"Jangan sungkan untuk hubungi kami, jika kantornya atau usahanya mau kami kunjungi dan dibantu install aplikasi JMO. Apalagi jika di kantor tersebut memiliki karyawan yang sebentar lagi akan pensiun, kita akan bantu instalkan dan sampaikan hak-hak yang ia dapat ketika pensiun nanti. Ayo install dan cek saldo JHT-mu via JMO," kata Ferina.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi JMO yang bisa digunakan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi tersebut membantu pekerja untuk bisa melakukan cek saldo JHT rutin, kartu peserta digital, mengajukan klaim, pendaftaran, pemeriksaan jumlah gaji yang dilaporkan, dan laporan rincian biaya iuran.

Ia mengatakan aplikasi JMO dapat diunduh di playstore maupun appstore.

Tim GABUNG JMO, lanjutnya, telah mengunjungi Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama, RS Hermina, dan Sekretariat Keuangan Kementerian Keuangan Negara Banda Aceh. Tim khusus tersebut akan turun ke perusahaan secara berkala hingga bulan Desember 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.