Kemenkeu Fasilitasi Pemda Susun RAP Tambahan DBH Migas Otsus 2026
📅 Kamis, 23 Okt 2025, 07:19 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kondisi tersebut menyebabkan penundaan penyaluran sebesar 10 persen dari total alokasi, karena dokumen syarat salur belum lengkap," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!