Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jika Ada Petugas Potong Dana BLTS, PT Pos Indonesia Minta Jangan Ragu Adukan

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 19:19 WIB | Oleh:

Sebagaimana hasil pertemuan dengan Menteri Sosial, menurut Haris, kuota 7,5 juta keluarga itu adalah mereka yang belum memiliki rekening bansos reguler dari total sebanyak 35,04 juta penerima manfaat BLTS triwulan IV (Oktober- Desember) ini, sehingga penyalurannya diamanahkan kepada PT Pos Indonesia.

"Jumlah yang akan kami salurkan nanti masih bisa berubah, karena saat ini ada sebanyak 11,3 juta masih dikonfirmasi kepemilikan rekeningnya melalui Bank Himbara, itu yang perlu dipastikan, supaya tidak di tengah jalan tiba-tiba ada perubahan," cetusnya.

PT Pos Indonesia telah menyiapkan tiga mekanisme distribusi, yakni pembayaran langsung dan diambil oleh penerima manfaat di kantor pos, penyaluran di titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan, serta pengantaran langsung ke rumah bagi penerima lansia atau yang sedang sakit.

“Kami juga melakukan pendataan berupa foto rumah, foto keluarga penerima manfaat, dan geotagging. Itu untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” kata Haris. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

56 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.