Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setahun Prabowo, Kebijakan Sumur Minyak Rakyat Bangun Ekonomi Daerah

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 10:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setahun Prabowo, Kebijakan Sumur Minyak Rakyat Bangun Ekonomi Daerah Doc: ANTARA
Ket. Ketua bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi DPP Partai Golkar La Ode Safiul Akbar.

JAKARTA – Ketua bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi DPP Partai Golkar, La Ode Safiul Akbar, menilai kebijakan sumur minyak rakyat merupakan wujud nyata dari kebijakan energi yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/10), ia mengatakan kebijakan tersebut menjadi terobosan penting dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka demi meningkatkan produksi energi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah.

"Kebijakan sumur rakyat yang digagas Pak Bahlil adalah contoh konkret bagaimana sumber daya alam bisa menjadi alat pemerataan ekonomi. Program ini tidak hanya mendorong kemandirian energi nasional, tetapi juga menciptakan lapangan kerja langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi," ujarnya.

Diketahui, kebijakan sumur rakyat diinisiasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Menurut La Ode, pendekatan sumur rakyat membuka ruang partisipasi masyarakat lokal, terutama koperasi dan BUMD untuk turut serta dalam kegiatan eksplorasi dan produksi minyak bumi skala kecil.

Dengan skema regulasi yang lebih sederhana, kebijakan tersebut memperkuat ekonomi daerah dan menghidupkan kembali aset energi yang selama ini tidak termanfaatkan.

"Sumur rakyat memberikan harapan baru bagi daerah penghasil minyak lama. Melalui pelibatan masyarakat dan pengusaha lokal, tercipta efek ganda bagi ekonomi daerah dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan hingga tumbuhnya UMKM di sekitar wilayah operasi," tuturnya.

Program itu juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional dan memperkuat fondasi ekonomi berbasis sumber daya dalam negeri.

Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan sumur rakyat akan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, keberlanjutan, dan keadilan sosial.

Lebih lanjut, La Ode juga menyatakan kebijakan sumur rakyat merupakan perwujudan nyata dari implementasi Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Kebijakan Pak Bahlil mempertegas bahwa pengelolaan sumber daya energi tidak hanya untuk kepentingan korporasi besar, tetapi juga untuk masyarakat. Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi agar rakyat menjadi bagian langsung dari kemakmuran sumber daya alamnya," ujarnya.

Dari sisi ketenagakerjaan, ia menilai sumur rakyat mampu menciptakan lapangan kerja baru di sektor energi hulu. Keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari pengeboran, pengelolaan hingga distribusi hasil produksi.

"Kebijakan ini bukan hanya teknis energi, tetapi juga sosial-ekonomi. Tenaga kerja lokal mendapat manfaat langsung. Sementara, kapasitas mereka meningkat melalui pelatihan dan transfer teknologi yang difasilitasi oleh pemerintah dan perusahaan migas," ucapnya.

Partai Golkar, sebut La Ode, melihat sinergi antara Kementerian ESDM, SKK Migas, dan pemerintah daerah sebagai kunci utama keberhasilan implementasi sumur rakyat. Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, kebijakan energi bisa benar-benar berpihak pada rakyat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

48 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.