Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jakbar Sudah Terapkan Sistem Makam Tumpang di 11 TPU

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 04:38 WIB | Oleh:
Jakbar Sudah Terapkan Sistem Makam Tumpang di 11 TPU Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menguruk atau menimbun lahan makam unit Kristen blok AI di TPU Tegal Alur, Jalan Benda Raya, Kamal, Kalideres, lantaran sering tergenang air karena hujan.

JAKARTA - Sebanyak 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Provinsi DKI di Jakarta Barat telah menerapkan sistem makam tumpang karena lahan untuk makam baru tidak lagi tersedia.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat Dirja Kusuma mengatakan 11 makam tersebut, yakni TPU Tegal Alur, TPU Utan Jati, TPU Joglo, TPU Kamal, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Duri Kepa, TPU Kober, TPU Semanan, TPU Slipi dan TPU Tanah Merah.

"Sementara yang masih tersisa untuk lahan makam baru itu hanya di TPU Tegal Alur unit Kristen, tapi sudah tetapkan sistem makam tumpang juga," kata Dirja saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (21/10).

Dia menyebutkan solusi yang dapat diterapkan sementara adalah makam tumpang.

"Sementara yang bisa dilakukan itu, ya, makam tumpang, seperti yang sudah ada di 11 makam tadi," ujar Dirja.

Di sisi lain, mengenai pengadaan lahan TPU baru, dia mengatakan itu merupakan kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta.

"Kalau kebijakan itu adanya di dinas, penambahan area makam, melalui pengadaan tanah. Kalau kita ini lebih ke inisiatifnya, lebih ke pengelolaan," tutur Dirja.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan usulan mengenai pemakaman bertingkat atau vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan TPU di Jakarta masih dikaji.

"Pemakaman umum memang sekarang menjadi masalah dan sekarang sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat, dan ini sudah diusulkan," kata Pramono di Jakarta, Selasa malam.

Dia mengakui keterbatasan lahan TPU menjadi masalah seiring perkembangan Kota Jakarta saat ini. Maka dari itu, selain pemakaman bertingkat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengusulkan TPU di luar Jakarta.

"Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan," ucap Pramono.

Pemakaman bertingkat dapat diartikan sebagai sistem pemakaman vertikal, yaitu dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp85.500/...
Advertisement
Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.