Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukung Kota Layak Anak, Bontang Batasi Iklan Rokok di Ruang Publik

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 10:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dukung Kota Layak Anak, Bontang Batasi Iklan Rokok di Ruang Publik Doc: Antara Foto
Ket. Tim Terpadu Pemkota Bontang bersiap foto bersama setelah melakukan penertiban iklan rokok di Kota Bontang, Kaltim, Senin (20/10)

Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) gencar mengendalikan iklan rokok untuk mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yang diterima pada Agustus 2025.

Pengendalian sekaligus penertiban iklan rokok tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Tim Terpadu Perizinan yang beranggotakan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bontang untuk menegakkan Peraturan Daerah dan regulasi nasional tentang pengendalian iklan, promosi, serta sponsor produk tembakau," ujar Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Bontang, Selasa.

Neni menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang bergerak cepat menindaklanjuti capaian penghargaan nasional tersebut dengan langkah nyata di lapangan.

Ia menegaskan bahwa penertiban reklame rokok merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Bontang.

Pemerintah Kota Bontang akan terus memperkuat kerja sama lintas OPD, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.

"Pengendalian dan penertiban reklame rokok ini tentu akan terus dilakukan secara berkala, dengan pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin," katanya.

Pemkot Bontang melalui DPMPTSP, lanjutnya, juga akan memperkuat mekanisme pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik agar pengendalian reklame di kota ini semakin transparan dan akuntabel.

Menurutnya, adanya prestasi KLA kategori Utama dan berbagai langkah nyata, seperti penertiban reklame rokok, Pemkot Bontang menegaskan posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kualitas hidup masyarakat dan masa depan anak.

"Kota Bontang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan penghargaan nasional dengan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga," kata Neni.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan penghargaan KLA kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diterima tersebut wujud dari tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan anak dan lingkungan yang sehat.

"Pengendalian iklan rokok juga untuk menjaga konsistensi Kota Bontang sebagai KLA yang ramah, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif rokok," katanya.

Dalam penertiban tersebut, tim terpadu bergerak serentak menurunkan berbagai bentuk reklame, spanduk, maupun baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lingkungan yang dekat dengan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

Selain DPMPTSP, kegiatan ini melibatkan unsur dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

33 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

57 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.