Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

China: Pembatasan Ekspor Logam Tanah Jarang Demi Perdamaian Dunia

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 03:00 WIB | Oleh:
China: Pembatasan Ekspor Logam Tanah Jarang Demi Perdamaian Dunia Doc: ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Ket. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian.

BEIJING - Pemerintah China menegaskan kebijakan pembatasan ekspor logam tanah jarang yang segera diberlakukan bertujuan menjaga perdamaian dunia dan stabilitas regional. Namun langkah ini memicu kekhawatiran dari negara-negara G7, terutama Jepang dan Amerika Serikat, yang menilai kebijakan tersebut dapat mengguncang rantai pasok global dan memicu perang dagang baru.

"China menerapkan pengendalian ekspor pada barang-barang terkait sesuai hukum untuk lebih menjaga perdamaian dunia dan stabilitas regional serta untuk memenuhi kewajiban non-proliferasi dan kewajiban internasional lainnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.

Hal tersebut disampaikan sebagai tanggapan dari pernyataan Menteri Keuangan Jepang Katsunobu Kato di Washington DC yang menyampaikan kekhawatirannya terhadap pembatasan ekspor logam tanah jarang dari China dan mengharapkan pentingnya tindakan terkoordinasi dari negara-negara G7.

Kato berbicara setelah pertemuan G7 yang diadakan di sela-sela pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (WB).

Ia juga menekankan perlunya memantau risiko pasar keuangan secara ketat dan mengatakan pihak berwenang akan tetap waspada terhadap fluktuasi yang berlebihan atau pergerakan nilai tukar yang tidak teratur.

"Pembatasan ini sejalan dengan praktik internasional. China siap bekerja sama dengan seluruh dunia untuk meningkatkan dialog dan pertukaran pengendalian ekspor guna menjaga keamanan dan stabilitas rantai industri dan pasokan global," jelas Lin Jian.

Pada Kamis (9/10). Kementerian Perdagangan China mengumumkan pembatasan dan kontrol ekspor logam tanah jarang yang akan mulai berlaku secara bertahap pada 8 November 2025, kemudian sepenuhnya pada 1 Desember 2025.

Alasan pembatasan itu adalah demi mencegah penyalahgunaan logam tanah jarang di sektor militer dan bidang sensitif lainnya.

Perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer asing atau masuk daftar pengawasan ekspor akan ditolak izinnya, sementara permohonan ekspor untuk produk yang berpotensi digunakan dalam persenjataan atau aktivitas terorisme juga tidak akan disetujui.

Pembatasan baru tersebut mewajibkan entitas asing memperoleh lisensi untuk mengekspor produk yang mengandung lebih dari 0,1 persen bahan tanah jarang domestik atau diproduksi menggunakan teknologi China. Permohonan untuk barang yang dapat digunakan dalam senjata atau tujuan militer akan ditolak.

China menguasai sekitar 70 persen pasokan global logam tanah jarang.

Logam tanah jarang merupakan kunci untuk memproduksi "chip" komputer untuk ponsel pintar dan sistem AI, kemudian untuk membuat magnet yang menggerakkan "drone", robot, dan mobil serta krusial untuk teknologi pertahanan, termasuk jet tempur, rudal dan sistem radar.

Menanggapi pembatasan tersebut, Presiden AS Donald Trump pada 10 Oktober dengan berang mengumumkan tarif baru 100 persen atas impor dari China mulai 1 November 2025, serta kontrol ekspor pada seluruh perangkat lunak kritis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.