Sinyal Bahaya! Apindo Peringatkan Efek Domino Larangan Udang RI di Pasar Amerika
📅 Kamis, 16 Okt 2025, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Moch Asim
SURABAYA – Pelarangan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan karena dampaknya cukup besar bagi sektor perikanan nasional.
Kebijakan ini diduga berkaitan dengan hasil evaluasi dari otoritas AS terhadap standar keberlanjutan dan praktik penangkapan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan mereka.
Meski begitu, pemerintah dan pelaku industri tengah berupaya keras untuk memenuhi persyaratan teknis dan administratif agar ekspor bisa kembali dibuka.
Secara analitis, pelarangan ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia tentang pentingnya memperkuat aspek traceability, sertifikasi lingkungan, dan praktik penangkapan ramah ekosistem.
Pasar global kini makin ketat terhadap isu keberlanjutan, sehingga peningkatan standar mutu bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika mampu beradaptasi cepat, pelarangan ini justru bisa menjadi momentum bagi industri udang Indonesia untuk bertransformasi menuju sistem produksi yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur Eddy Widjanarko mengatakan pelarangan udang Indonesia masuk ke Amerika Serikat (AS) berpotensi membawa efek domino bagi sektor perikanan hingga perekonomian.
“Kebijakan sepihak AS itu bisa berdampak domino ke sektor perikanan lain seperti tuna. Padahal pasar udang Indonesia sangat bergantung pada AS,” katanya di Surabaya, Kamis (16/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Eddy mengatakan larangan impor udang Indonesia AS membuat pelaku usaha perikanan dalam negeri waswas karena dapat memicu kerugian besar dan mengancam keberlangsungan jutaan tenaga kerja.
Larangan tersebut muncul setelah otoritas AS menemukan 18 peti kemas udang asal Indonesia mengandung cesium-137 (Cs-137) yakni senyawa radioaktif yang berbahaya bagi makanan.
Akibatnya, seluruh kontainer tersebut dikembalikan (recall) dan ekspor udang dari Indonesia ke AS langsung dihentikan.
Eddy mengaku heran dengan temuan bahan radioaktif lantaran inti persoalan bukan hanya pada ada atau tidaknya temuan tetapi pada perbedaan standar keamanan pangan antarnegara.
“Pemerintah perlu mengkaji dan mengikuti standar yang ditetapkan negara tujuan apalagi kalau menyangkut ekspor makanan. Ini pelajaran penting bagi pengambil kebijakan,” ujar dia.
Menurut Eddy, kebijakan sepihak AS itu bisa berdampak domino ke sektor perikanan lain seperti tuna padahal pasar udang Indonesia sangat bergantung pada AS.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!