Mendag Dorong Perjanjian Dagang RI-Mesir Segera Terwujud, Kemitraan Bilateral Bisa Dongkray Ekspor Nasional
📅 Kamis, 16 Okt 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-PT PPI.
JAKARTA – Pembentukan perjanjian dagang bilateral dengan Mesir menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk nasional.
Mesir, sebagai salah satu negara dengan posisi geopolitik penting di Timur Tengah dan Afrika Utara, menawarkan peluang ekspor yang signifikan, mulai dari produk pertanian, manufaktur, hingga barang konsumsi.
Perjanjian dagang bilateral bisa membuka jalan bagi pengurangan tarif, simplifikasi prosedur bea cukai, dan perlindungan hukum bagi investor kedua negara.
Dengan mekanisme yang jelas, eksportir Indonesia dapat menembus pasar Mesir dengan lebih efisien, sementara produsen lokal Mesir pun mendapat manfaat serupa di pasar Indonesia.
Selain aspek ekonomi, kerja sama ini juga memperkuat hubungan diplomatik, membangun kepercayaan, dan menjadi fondasi untuk kolaborasi lebih luas di sektor lain, seperti teknologi, pendidikan, dan energi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam konteks global yang dinamis, langkah ini menunjukkan kemampuan Indonesia untuk aktif membentuk jaringan perdagangan yang saling menguntungkan dan mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong dibentuknya perjanjian dagang yang lebih komprehensif dengan Mesir untuk memperkuat perekonomian kedua negara.
Dalam pertemuan bilateral Mendag RI dengan Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba di sela rangkaian Trade Expo, Budi menyebut skema usulan Pembentukan Perjanjian Dagang secara bilateral dapat berupa Economic Partnership Agreement (EPA) ataupun Preferential Trade Agreement (PTA).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami mendorong agar perjanjian dagang secara bilateral dapat segera dimulai. Untuk itu, kami harap pertemuan Joint Trade Commitee (JTC) selanjutnya yang rencana diagendakan pada tahun ini dapat segera membahas langkah bagi kedua negara dalam upaya pembentukan perjanjian dagang," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/10).
Terkait usulan pembentukan perjanjian dagang, lanjut Budi, Indonesia telah membuat acuan pelaksanaan perundingan. Mendag berharap adanya acuan pelaksanaan perundingan dapat mendorong proses perundingan agar dimulai secepatnya.
Dalam pertemuan ke-1 JTC sebelumnya pada 2024 di Jakarta, Indonesia dan Mesir sepakat membentuk perjanjian dagang untuk meningkatkan kinerja perdagangan bilateral kedua negara dan akan membuka akses pasar produk potensial Indonesia ke Mesir.
Indonesia dan Mesir juga sepakat untuk mengeksplorasi pembentukan perjanjian kemitraan ekonomi bilateral untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Komitmen ini tertuang dalam Pernyataan Bersama (Joint Declaration) Kemitraan Strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir.
Sementara itu, Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba menyampaikan dukungan agar kedua negara dapat membentuk perjanjian dagang secara bilateral dengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!