Pemogokan Pelajar SMAN 1 Cimarga Lebak Amat Menyedihkan Kalau Benar untuk Mendukung Temannya yang Merokok. Sekolah Tak Boleh Kalah dari Murid
Rabu, 15 Okt 2025, 13:37 WIBLEBAK â Apa pun alasannya, pelajar merokok, apalagi di lingkungan sekolah, jelas tak dapat dibenarkan. Itu pelanggaran dan harus diberi sanksi. Aturannya sudah ada di tiap sekolah bahwa para siswa dilarang merokok. Kasus para siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten yang sempat mogok belajar karena membela temannya yang merokok, sangat keliru.
Sekolah mestinya tak boleh kalah dengan murid. Tidak boleh pelajar merokok dibela, apalagi dengan mogok belajar segala. Beruntung sekarang mereka sudah mulai masuk sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Sudah 99 persen siswa sudah mengikuti pelajaran di sekolah," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Adang Abdurrahman saat ditemui di SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak, Rabu. Sebelumnya 600-an siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok belajar untuk menuntut kepala sekolah setempat yakni Dini Fitria yang diduga melakukan penamparan pada salah satu siswa dinonaktifkan. Dan kasus ini menjadi sorotan secara nasional.
Atas kejadian tersebut, lanjut dia, pihaknya bersama dengan stakeholder terkait melakukan kajian serta pemeriksaan terhadap pihak yang menjadi obyek dalam permasalahan tersebut. "Kami berharap anak-anak kembali belajar dengan nyaman dan damai," kata Adang Abdurrahman menambahkan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lebak, Gugun Nugraha mengatakan proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga sudah berjalan normal dan pihaknya berharap kejadian sebelumnya tidak terulang. "Kami minta mogok belajar itu jangan sampai kembali terulang," katanya.
Dhea, seorang guru SMAN 1 Cimarga mengapresiasi semua siswa yang kembali melaksanakan KBM setelah permasalahan yang terjadi di sekolah ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Komite Sekolah, OSIS, dan Guru. "Kami berharap pelaksanaan KBM berjalan lancar, aman, nyaman dan harmonis," katanya.
Sementara itu, Fikri, siswa kelas 10 SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak mengaku senang bisa kembali mengikuti KBM di sekolah permasalahan di sekolahnya diselesaikan. "Kami ingin belajar di sekolah tanpa ada kekerasan," katanya. Sekolah harus tegas juga. Tak boleh siswa membela perokok. Mestinya, sekolah memberi perintah tegas, jika dalam tiga hari siswa tidak masuk, ya dianggap mengundurkan diri saja. Sekolah tak boleh kalah dari murid.
Tak Perlu Dinonaktifkan
Merokok bisa jadi jalan masuk ke kegiatan negatif lainnya, bahkan termasuk pintu masuk ke obat-obat terlarang. Merokok jelas negatif. Apalagi dilakukan pelajar, dan di lingkungan sekolah. Sudah semestinya, pelajar yang merokok diberi pelajaran. Mungkin Kepala SMAN 1Cimarga Lebak jengkel dan kelepasan dengan menampar. Pasti tujuannya untuk mendisiplinkan anak. Maka, cukup didamaikan, tak perlu ada penonaktifan. Kalau anak perokok tidak diberi sanksi, berarti tidak imbang penanganannya. Kalau anak berani merokok di sekolah, berarti di luar sekolah juga merokok. Anak-anak tidak dibenarkan merokok.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menurunkan tim untuk mengklarifikasi insiden dugaan kekerasan oleh kepala sekolah terhadap salah satu siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Langkah cepat ini diambil guna memastikan kebenaran peristiwa, menjaga ketertiban, serta menjamin proses belajar mengajar tetap berlangsung.
- Cimarga
- dilarang merokok
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.