Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sikat Pungli Parkir! Pemkab Madiun Turun Tangan, Bekali Ratusan Petugas dengan Aturan

24 Senin, 13 Okt 2025, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sikat Pungli Parkir! Pemkab Madiun Turun Tangan, Bekali Ratusan Petugas dengan Aturan Sikat Pungli Parkir! Pemkab Madiun Turun Tangan, Bekali Ratusan Petugas dengan Aturan Doc: Antara
Ket. Bupati Madiun Hari Wuryanto berfoto bersama jajaran perwakilan Kejari Kabupaten Madiun, Satlantas Polres Madiun, dan peserta saat membuka kegiatan Pembinaan Petugas Parkir Tahun 2025 di Lembah Wilis, Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (13/10).

Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur membekali para petugas parkir di bawah binaan Dinas Perhubungan setempat tentang larangan melakukan pungutan liar (pungli) yang dapat dikenai dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam KUHP.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa petugas parkir juga penting bekerja dengan menjaga kedisiplinan, kejujuran, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai juru parkir.

"Petugas parkir bukan hanya menjaga kendaraan, tapi juga menjaga citra Kabupaten Madiun. Bekerjalah dengan jujur, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Jangan sampai ada pungutan liar sekecil apa pun," ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto saat membuka kegiatan Pembinaan Petugas Parkir Tahun 2025 di Lembah Wilis, Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (13/10).

Ia juga meminta agar juru parkir senantiasa mendukung terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta menjadi bagian dari wajah pelayanan publik yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Perhubungan Suryanto menambahkan pembinaan petugas parkir tersebut mendatangkan narasumber dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun.

Dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, dalam kegiatan pembinaan tersebut menyampaikan materi hukum terkait larangan pungli dan ancaman pidana bagi pelanggar, di antaranya diatur dalam Pasal 406, 335, dan 368 KUHP.

Kejaksaan menegaskan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap tindakan pungutan liar di lapangan.

Sedangkan narasumber dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun juga memberikan pengarahan agar setiap juru parkir mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Yakni menggunakan seragam resmi, memberikan karcis, serta menjaga keamanan kendaraan.

Suryanto menambahkan bahwa kegiatan pembinaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kesadaran hukum para petugas parkir, sehingga layanan parkir di Kabupaten Madiun semakin tertib, aman, dan transparan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan BSU 2026.

55 menit yang lalu | Yebdi Trismar

Nasional
Kemnaker Imbau Pekerja Wasp...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...
Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Ekonomi
Sebanyak 60 UMKM Ramaikan F...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.