Pemerintah Harus Perluas Jargas untuk Tekan Subsidi LPG

Senin, 13 Okt 2025, 01:00 WIB

Jakarta - Pemerintah dinilai perlu mempercepat dan memperluas pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) sebagai langkah strategis untuk menekan beban subsidi LPG yang terus meningkat.

Direktur Eksekutif Next Indonesia Center Christiantoko mengatakan perlu perluasan jargas dan mereformasi mekanisme subsidi agar tepat sasaran.

Ket. Foto: Pekerja memeriksa pipa minyak booster station 27 milik PT Pertamina Gas Operation Central Sumatera Area (OCSA), Banyuasin, Sumatera Selatan. — Sumber: ANTARA/Nova Wahyudi

“Memperluas jaringan gas serta mereformasi mekanisme subsidi menjadi lebih tepat sasaran merupakan langkah penting untuk keluar dari jebakan ‘pukulan ganda’,” ucap Christiantoko, di Jakarta, Minggu (12/10).

Seperti dikutip dari Antara, Christiantoko menyampaikan Pemerintah Indonesia saat ini menderita pukulan ganda dalam upaya menyediakan LPG yang terjangkau untuk masyarakat.

Subsidi LPG 3 kg, tutur dia, terus naik dan sempat melampaui 100 triliun rupiah pada 2022, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg. Sementara itu, biaya impor LPG 3 kg juga terus naik.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Next Indonesia Center melalui situs Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai subsidi LPG 3 kg sebesar 32,8 triliun rupiah pada 2020; naik menjadi 67,6 triliun pada 2021; lalu meroket hingga 100,4 pada 2022; turun ke angka 74,3 triliun pada 2023; sebelum naik lagi ke 80,2 triliun pada 2024.

Pukulan kedua datang dari nilai impor gas yang juga fluktuatif, yakni dari 37,6 triliun rupiah pada 2020; naik menjadi 58,6 triliun (2021); lalu 72,7 triliun (2022); turun menjadi 56,1 triliun (2023); dan kembali naik menjadi 60,3 triliun (2024).

Oleh karena itu, Christiantoko menyampaikan perlunya perluasan jaringan gas dan mereformasi mekanisme subsidi untuk mengurangi beban subsidi LPG.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan tambahan anggaran sebesar 8,55 triliun rupiah untuk tambahan pembangunan jaringan gas rumah tangga hingga eksplorasi batu bara.

Di sisi lain, data penerima subsidi LPG masih dimatangkan. Pematangan data penerima subsidi itu sudah disiapkan sejak awal 2025. Pematangan data serupa juga berlaku untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.