Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Konflik Satwa Liar di Muaro Batu Gadang, DPRD Agam Dukung Langkah BKSDA

📅 Senin, 13 Okt 2025, 18:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Setelah itu, memasang kamera treap atau jebak beberapa titik di lokasi kemunculan satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pada Minggu (13/10) malam, melakukan patroli di lokasi kemunculan harimau di jalan lintas Sumatera menghubungkan Bukittinggi menuju Medan, Sumatera Utara.

"Kita akan melakukan patroli selama tiga hari setiap malamnya yang sesuai dengan standar operasional prosedur."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
DKI Jakarta Berbagi Ilmu Ob...
Ekonomi
OJK Ungkap Strategi Jaga St...

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.