Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Cabut Izin 2.039 Kios yang Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

📅 Senin, 13 Okt 2025, 12:58 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kementan Cabut Izin 2.039 Kios yang Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Doc: istimewa
Ket. Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, dari total 27.319 kios pupuk di Indonesia, terdapat 2.039 kios yang terbukti menjual di atas HET. Kios-kios tersebut tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi, dengan konsentrasi pelanggaran tertinggi di wilayah padat aktivitas pertanian seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulsel Sumut, dan Lampung

JAKARTA– Pemerintah akan menindak 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan total potensi kerugian petani mencapai sekitar 600 miliar rupiah per tahun. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi petani dari praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Ini tidak boleh terjadi. Permainan seperti ini sudah berlangsung lama, setidaknya dalam satu tahun terakhir. Namun, bagi pihak yang merasa benar, dipersilakan menyampaikan klarifikasi kepada Direksi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (13/10).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, dari total 27.319 kios pupuk di Indonesia, terdapat 2.039 kios yang terbukti menjual di atas HET. Kios-kios tersebut tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi, dengan konsentrasi pelanggaran tertinggi di wilayah padat aktivitas pertanian seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung.

Mentan Amran menegaskan, jika praktik seperti ini tidak segera dihentikan, maka dalam jangka panjang akan menimbulkan kerugian besar bagi petani.

“Kerugian itu per tahun bisa mencapai ratusan miliar. Kalau dibiarkan sepuluh tahun, nilainya bisa mencapai Rp6 triliun. Kasihan petani kita. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita jaga. Mereka adalah ujung tombak, garda terdepan, sekaligus pahlawan pangan bangsa,” tegasnya.

Rata-rata selisih harga di tingkat kios mencapai Rp20.800 per sak Urea dan Rp20.950 per sak NPK. Selisih tersebut memberatkan petani dan berpotensi menurunkan daya beli serta margin usaha tani di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi dan harga pangan nasional.

Laporan pelanggaran harga ini dihimpun melalui sistem pelaporan digital Kementan yang telah diverifikasi dan dianalisis secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelanggaran terekam secara transparan dan dapat segera ditindaklanjuti.

Mentan Amran menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi siapapun untuk bermain dengan subsidi pupuk. Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan instrumen vital negara untuk menjaga produktivitas dan menurunkan biaya produksi petani.

“Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap oknum kios atau distributor yang menjual di atas HET. Negara tidak boleh kalah oleh praktik curang yang merugikan petani,” ujarnya.

Secara khusus Kementan juga memperluas pengawasan ke seluruh 285 kabupaten/kota dengan laporan penyimpangan harga, terutama di 10 provinsi utama penghasil pangan nasional. Fokus pengawasan meliputi pemeriksaan izin kios, validasi data penebusan, serta rekomendasi pencabutan izin bagi penyalur yang terbukti melanggar HET.

“Kalau ada kios yang terbukti bermain harga, langsung kami cabut izinnya. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberi efek jera,” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran juga mengapresiasi kinerja Direksi dan Komisaris PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), khususnya Komisaris Utama yang juga Wakil Menteri Pertanian, atas kerja keras dan dukungan terhadap penguatan sistem pengawasan pupuk.

“Kami sudah bahas bersama direksi dan komisaris. Terima kasih atas kerja kerasnya. Pupuk itu ibarat darah bagi pertanian. Tanpa pupuk, produksi tidak akan bisa meningkat,” ungkapnya.

Perkuat Pengawasan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

27 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.