Tarif Transjakarta Bakal Naik? Ini 6 Fakta Kajian Pemprov DKI Usai DBH Dipangkas Rp15 Triliun
📅 Jumat, 10 Okt 2025, 14:00 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohPemangkasan Dana Bagi Hasil sebesar Rp15 triliun dari pemerintah pusat disebut sebagai alasan utama evaluasi tarif dilakukan. Dampak pengurangan anggaran tersebut dinilai cukup signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah dalam mempertahankan subsidi.
“Apakah subsidi transportasi, karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
5. Kajian Menyasar Efisiensi dan Keseimbangan Anggaran
Pramono menegaskan bahwa kajian ini bukan semata-mata untuk menaikkan tarif, tetapi juga untuk menata ulang kebijakan subsidi agar lebih efisien. Pemprov DKI disebut ingin memastikan anggaran tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
6. Kenaikan Tarif Belum Tentu Diberlakukan
Meski kajian sedang dilakukan, Pramono menekankan bahwa belum tentu tarif Transjakarta akan naik. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil langkah konkret.
“Ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan transportasi publik dan kemampuan keuangan daerah. Kajian ini diharapkan selesai dalam waktu dekat sebelum keputusan resmi diumumkan ke publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!