Komisi III DPR RI Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal dan Peredaran Narkotika di Sulawesi Tenggara yang Kian Mengkhawatirkan

Jumat, 10 Okt 2025, 14:37 WIB

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti dua persoalan serius yang tengah membayangi Provinsi Sulawesi Tenggara, praktik tambang ilegal dan maraknya penyalahgunaan narkotika. Kedua isu ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan dan ekonomi daerah, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.

Karena itu, para legislator menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, Rabu (8/10/2025). — Sumber: Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap dua masalah krusial ini. Menurutnya, Sulawesi Tenggara dikenal sebagai surga tambang yang harus diawasi dengan ketat agar kekayaan alamnya benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan segelintir pihak.

“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu perlu pengawasan serius agar uang negara benar-benar kembali ke negara, bukan ke tangan-tangan yang ilegal,” tegas Habib Aboe saat Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III di Kendari, Rabu (8/10/2025).

Dalam pertemuan bersama Kapolda Sulawesi Tenggara, Habib Aboe juga mengapresiasi komitmen aparat kepolisian dalam menindak praktik tambang ilegal. Ia menilai, penegakan hukum yang kuat adalah kunci dalam menjaga keadilan dan stabilitas daerah.

“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang jelas untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal dengan tegas dan profesional,” ujarnya.

Selain tambang ilegal, Habib Aboe turut menyoroti penyalahgunaan narkotika yang sering menjalar di sekitar kawasan pertambangan. Ia mengingatkan bahwa di mana ada aktivitas tambang besar, di situ pula potensi peredaran narkotika meningkat.

“Masalah narkotika ini tidak bisa dipisahkan dari dunia tambang. Aparat dan BNN harus bekerja lebih keras, karena ini ancaman sosial yang nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Hinca Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan untuk menuntaskan dua persoalan tersebut. Ia menilai, tambang ilegal dan narkotika sama-sama menjadi ancaman strategis yang harus diberantas dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana.

“Penegakan hukumnya tidak boleh setengah-setengah. Ini menyangkut masa depan Sulawesi Tenggara dan generasi penerusnya,” ujar Hinca.

Hinca juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa beberapa perusahaan tambang masih beroperasi meski izinnya telah dicabut. Komisi III, katanya, akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi.

“Kami sepakat akan memanggil perusahaan tersebut bersama Kapolda dan Kajati untuk menjelaskan perkembangan terbaru di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hinca menyoroti pentingnya pemerataan hasil tambang agar daerah penghasil benar-benar merasakan dampak ekonomi positif. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi aparat hukum, agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat.

“Kalau ada pelanggaran di internal aparat, buka saja secara transparan. Kejujuran adalah kunci agar masyarakat kembali percaya,” ujarnya.

Menutup kunjungan tersebut, kedua legislator sepakat bahwa sinergi antarlembaga hukum menjadi faktor utama untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal dan narkotika. Komisi III berkomitmen terus mengawal agar penegakan hukum di Sulawesi Tenggara berjalan adil, efektif, dan berpihak pada rakyat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Habib Aboe menutup pernyataannya.

  • Pemberantasan Narkotika
  • Komisi III DPR RI
  • Habib Aboe Bakar Alhabsyi
  • Tambang ilegal Sulawesi Tenggara
  • Penegakan hukum tambang ilegal
  • DPR RI soroti tambang ilegal
  • Narkotika di Sulawesi Tenggara
  • Kapolda Sulawesi Tenggara
  • Hinca Panjaitan

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.