Warga Bekasi Diblokir Beribadah, Komisi III DPR RI Tegas Ungkap Kebebasan Ibadah Tak Boleh Dikekang Pengembang

Jumat, 24 Okt 2025, 08:40 WIB

JAKARTA - Suasana Gedung Nusantara II Senayan memanas ketika Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama warga Perumahan Vasana dan Neo Vasana, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi. Warga menuntut keadilan karena akses menuju Mushola Ar Rahman ditutup oleh pihak pengembang, PT Hasana Damai Putra. Akibatnya, jamaah harus memutar jauh hanya untuk menunaikan ibadah, sebuah kondisi yang dinilai mencederai hak dasar warga negara.

Menanggapi aduan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang tak bisa ditawar. Ia menyoroti tindakan pengembang yang dinilai terlalu kaku dan berpotensi memicu kemarahan publik.

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, direksi pengembang, dan perwakilan warga di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). — Sumber: Istimewa

“Kalau cara seperti ini terus dipertahankan, masyarakat bisa marah. Ini bukan sekadar soal jalan atau tembok, tapi soal kebebasan beribadah yang dijamin oleh negara,” tegas Martin dengan nada serius.

Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut juga mengingatkan bahwa banyak pengembang di daerah lain justru memberi akses luas kepada warga untuk beribadah, bahkan ketika tempat ibadah berada di luar area perumahan. Menurutnya, langkah inklusif seperti itu seharusnya menjadi teladan agar harmoni sosial tetap terjaga.

“Jangan terlalu kaku menghadapi hal-hal sensitif seperti ini. Kita harus menghargai keragaman dan hak masyarakat untuk beribadah,” tambahnya.

Sementara itu, Adang Daradjatun, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan prinsip kemanfaatan, kepastian, dan keadilan hukum. Ia memuji langkah Bupati Bekasi yang mencoba menengahi konflik, namun mengingatkan agar permasalahan semacam ini tidak berlarut-larut.

“Kalau dibiarkan, persoalan kecil seperti ini bisa jadi bara sosial yang mengganggu ketenangan warga,” ujar Adang.

Lebih lanjut, Adang menegaskan, pemerintah daerah dan pengembang harus duduk bersama menemukan solusi yang adil.

“Jangan sampai masyarakat merasa diperlakukan tidak adil di tanah tempat mereka tinggal sendiri,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tegas para anggota dewan tersebut, Komisi III DPR RI kembali menegaskan komitmennya bahwa hak beribadah adalah hak yang tak bisa dihalangi oleh siapapun, bahkan oleh pengembang besar sekalipun.

  • Bekasi
  • Komisi III DPR
  • bupati bekasi
  • Komisi III DPR RI
  • Martin Daniel Tumbelaka
  • hak beribadah
  • kebebasan beragama

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.