Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aset Kripto Tak Kenal Batas, OJK: Pengawasannya Harus Lintas Negara!

📅 Rabu, 08 Okt 2025, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aset Kripto Tak Kenal Batas, OJK: Pengawasannya Harus Lintas Negara! Doc: ANTARA/REUTERS/Edgar Su
Ket. Ilustrasi - Representasi aneka mata uang kripto.

JAKARTA – Pengawasan terhadap aset kripto menjadi semakin penting seiring meningkatnya volume transaksi dan partisipasi masyarakat di sektor ini.

Regulasi yang kuat dibutuhkan untuk memastikan keamanan investor, mencegah praktik pencucian uang, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

Namun, tantangannya terletak pada keseimbangan antara perlindungan dan inovasi — terlalu ketat bisa menghambat pertumbuhan ekosistem kripto, sementara terlalu longgar berisiko membuka celah penyalahgunaan.

Karena itu, pendekatan pengawasan idealnya bersifat adaptif dan berbasis risiko, dengan koordinasi erat antara regulator keuangan, otoritas pajak, dan lembaga penegak hukum.

Langkah ini tidak hanya memperkuat legitimasi industri kripto, tetapi juga menempatkan Indonesia di jalur yang aman dan kompetitif dalam ekonomi digital global.

Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dino Milano Siregar menegaskan bahwa pengawasan efektif terhadap aset kripto memerlukan kolaborasi antara lembaga domestik dan internasional.

“Aset kripto bersifat borderless, jadi tidak mengenal batas. Karena itu pengawasan efektif tidak bisa dilakukan sendirian, diperlukan kolaborasi antar lembaga domestik maupun internasional,” katanya di Jakarta, Rabu (8/10).

Dalam agenda Diseminasi Kajian Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia yang diadakan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Dino Milano mengatakan, di dalam negeri OJK menertibkan entitas tak berizin melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Selain itu OJK juga mengatasi penyelewengan dalam praktik perusahaan-perusahaan digital yang legal maupun ilegal melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Kolaborasi dilakukan antara lain bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), para penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Bank Indonesia (BI), untuk meningkatkan transaksi digital di Tanah Air.

Di tingkat global, lanjutnya, OJK juga berkolaborasi bersama sejumlah otoritas pengawasan di dunia, seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan berbagai regulator di luar negeri yang memiliki platform berbeda atau sejenis dengan Indonesia.

Walaupun hanya Indonesia yang menggunakan konsep Self-Regulatory Organization (SRO) terhadap kripto di dunia, tetapi tetap perlu dikoneksikan dengan berbagai pengaturan berbeda-beda di negara-negara lain supaya kerja sama antara para pedagang di Tanah Air dan global bisa tetap berlangsung tanpa memperhitungkan yurisdiksi masing-masing.

“Kriptonya harus tetap bisa mengalir di seluruh dunia. Masalah pengaturan itu bergantung diskresi dari masing-masing negara. Melalui kolaborasi ini, Indonesia kita harapkan tidak hanya menjadi bagian dari pengguna teknologi tetapi juga menentukan arah tata kelola global di industri aset digital,” ungkap Dino.

Saat ini, Indonesia dinyatakan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan keuangan digital tertinggi di Asia Pasifik hingga skala dunia. Di tengah masa transisi besar sejarah ekonomi dunia, masa depan keuangan dinilai akan semakin digital, terdesentralisasi, dan saling terhubung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

44 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.